Sulteng Hari Ini
BEM Untad Kritik Kerumunan Penerimaan Anggota Polda Sulteng
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tadulako (Bemut) melayangkan kritik atas kegiatan penerimaan Anggota Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah (Sulteng)
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tadulako (Bemut) melayangkan kritik atas kegiatan penerimaan Anggota Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Seleksi itu berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (30/6/2021).
Kritik tersebut didasari tudingan Polda Sulteng selaku penyelenggara melanggar protokol kesehatan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
Kritikan itu disampaikan Bemut di Instagram dan turut dibagikan BEM fakultas se-Universitas Tadulako.
"Selamat datang di Indonesia di mana hukum tumpul ke atas tajam ke bawah. Di mana posisi hukum equality before the law?," tulis Bemut melalui akun Instagram @bemut_official, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Senin 5 Juli 2021, BMKG:17 Provinsi di Indonesia Waspada Hujan Lebat & Angin Kencang
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta, 5 Juli 2021: Leo Lajang Bertemu Orang Baru, Cancer Jangan Tergoda Orang Ketiga
Bemut turut memuat video yang memperlihatkan terjadinya kerumunan di acara penerimaan Anggota Polri Polda Sulteng Tahun Anggaran 2021 tersebut.
Mereka menyoroti ratusan peserta tidak menerapkan protokol kesehatan di saat Gubernur Rusdi Mastura terapkan PPKM.
PPKM merupakan kependekan dari Pemberlakuan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Dalam unggahannya, Bemut juga menuding pihak Universitas Tadulako selaku pemberi izin melakukan pembiaran atas terjadinya kerumunan massa.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan, kegiatan tersebut waktu itu dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Sugeng menjelaskan, seleksi penerimaan anggota Polri Polda Sulteng Tahun Anggaran 2021 itu diikuti sekitar 380 peserta.
Namun para peserta dibagi dalam beberapa kelompok dan harus melewati pemeriksaan kesehatan seperti menunjukkan keterangan hasil swab antigen non reaktif.
"Sekitar 380 peserta mengikuti seleksi Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) mulai 30 Juni sampai 3 Juli 2021. Khusus 30 Juni seleksi diikuti 140 orang," ujar Kompol Sugeng, Minggu (4/7/2021).
Bagi Sugeng, kritik yang dilayangkan Bemut hanya menggiring opini masyarakat seolah-olah Polda Sulteng menyalahi protokol kesehatan.