Sulteng Hari Ini

BEM Untad Kritik Kerumunan Penerimaan Anggota Polda Sulteng

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tadulako (Bemut) melayangkan kritik atas kegiatan penerimaan Anggota Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah (Sulteng)

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Universitas Tadulako Jl Soekarno-Hatta km 9, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tadulako (Bemut) melayangkan kritik atas kegiatan penerimaan Anggota Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Seleksi itu berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (30/6/2021).

Kritik tersebut didasari tudingan Polda Sulteng selaku penyelenggara melanggar protokol kesehatan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

Kritikan itu disampaikan Bemut di Instagram dan turut dibagikan BEM fakultas se-Universitas Tadulako.

"Selamat datang di Indonesia di mana hukum tumpul ke atas tajam ke bawah. Di mana posisi hukum equality before the law?," tulis Bemut melalui akun Instagram @bemut_official, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Senin 5 Juli 2021, BMKG:17 Provinsi di Indonesia Waspada Hujan Lebat & Angin Kencang

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta, 5 Juli 2021: Leo Lajang Bertemu Orang Baru, Cancer Jangan Tergoda Orang Ketiga

Bemut turut memuat video yang memperlihatkan terjadinya kerumunan di acara penerimaan Anggota Polri Polda Sulteng Tahun Anggaran 2021 tersebut.

Mereka menyoroti ratusan peserta tidak menerapkan protokol kesehatan di saat Gubernur Rusdi Mastura terapkan PPKM.

PPKM merupakan kependekan dari Pemberlakuan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Dalam unggahannya, Bemut juga menuding pihak Universitas Tadulako selaku pemberi izin melakukan pembiaran atas terjadinya kerumunan massa. 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan, kegiatan tersebut waktu itu dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Sugeng menjelaskan, seleksi penerimaan anggota Polri Polda Sulteng Tahun Anggaran 2021 itu diikuti sekitar 380 peserta.

Namun para peserta dibagi dalam beberapa kelompok dan harus melewati pemeriksaan kesehatan seperti menunjukkan keterangan hasil swab antigen non reaktif.

"Sekitar 380 peserta mengikuti seleksi Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) mulai 30 Juni sampai 3 Juli 2021. Khusus 30 Juni seleksi diikuti 140 orang," ujar Kompol Sugeng, Minggu (4/7/2021).

Bagi Sugeng, kritik yang dilayangkan Bemut hanya menggiring opini masyarakat seolah-olah Polda Sulteng menyalahi protokol kesehatan.

Sebab menurutnya, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam rangkaian seleksi anggota Polri Polda Sulteng.

"Panitia mewajibkan setiap peserta seleksi melampirkan surat keterangan hasil swab antigen non reaktif yang berlaku 1x24 jam," ucapnya.

"Kursi dalam ruangan diatur berjarak. Panitia juga menyiapkan dokter, ambulans dan tenaga medis. Selama proses seleksi peserta wajib mematuhi protokol 5M," kata Sugeng menambahkan.(*)

Pria kelahiran 1968 itu menyebut Polda Sulteng terbuka menerima kritikan maupun saran dari berbagai pihak.

Namun ia menyayangkan apabila kritikan dilayangkan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Kami membuka diri terhadap kritik dalam rangka perbaikan pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Tetapi harus sesuai data dan bukan dari hasil pengamatan secara umum," kata Sugeng.

"Polda Sulteng sebelumnya menggelar vaksinasi kepada 5.000 mahasiswa di Aula Fakultas Kedokteran, di tempat yang sama. Tetapi tidak ada kritik yang mengatas namakan dari BEM Untad," ucapnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved