Sulteng Hari Ini
Ditresnarkoba Polda Sulteng Ringkus Dua Warga di Kota Palu, Diduga Miliki 2 Kg Sabu
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Ditresnarkoba mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Ditresnarkoba mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Saat dikonfirmasi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan, bahwa benar telah dilakukan penangkapan dua terduga pelaku, Minggu (4/7/2021).
"Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil mengungkap dua kasus Narkoba, terduga pelaku W (30) dan B (27)," kata Kompol Sugeng.
Ia menambahakan, penangkapan dilakukan didua lokasi berbeda.
Terduga pelaku W diamankan di Keluraha Kabonena, dan B di Kelurahan Tipo.
Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.
"Ditangan W diamankan barang bukti empat paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat 8,2 Gram, sedangkan dari tangan B 2,6 Kilogram," kata Kompol Sugeng.
Saat ini polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut. (*)