Sulteng Hari Ini

Ditresnarkoba Polda Sulteng Ringkus Dua Warga di Kota Palu, Diduga Miliki 2 Kg Sabu

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Ditresnarkoba mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.

TribunPalu.com/Handover
Ilustrasi Narkotika jenis sabu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Ditresnarkoba mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Saat dikonfirmasi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan, bahwa benar telah dilakukan penangkapan dua terduga pelaku, Minggu (4/7/2021). 

"Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil mengungkap dua kasus Narkoba, terduga pelaku W (30) dan B (27)," kata Kompol Sugeng.

Ia menambahakan, penangkapan dilakukan didua lokasi berbeda.

Terduga pelaku W diamankan di Keluraha Kabonena, dan B di Kelurahan Tipo.

Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Ditangan W diamankan barang bukti empat paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat 8,2 Gram, sedangkan dari tangan B 2,6 Kilogram," kata Kompol Sugeng.

Saat ini polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved