Lawan Covid

Pemkot Palu Memulai PPKM Mikro, Ini Perintah Wali Kota ke Lurah dan Ketua RT/RW

Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido mengatakan, penyebab kasus Covid-19 sebenarnya ada dua, yakni kontak erat dan pelaku perjalanan.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ALAN SAHRIR
Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido (dua dari kanan) mengumumkan Pemkot Palu memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa (6/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah mulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di 43 daerah termasuk Kota Palu, Sulawesi Tengah.

PPKM Mikro itu dimulai dari 6 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Palu langsung memulai PPKM Mikro 

Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido mengatakan, penyebab kasus Covid-19 sebenarnya ada dua, yakni kontak erat dan pelaku perjalanan.

Tetapi kata Reny, di Kota Palu terjadi fenomena kontak erat dan bukan kasus perjalanan.

"Olehnya di kelurahan maupun di RT/RW ini kita harua tingkatkan sosialisasi penerapan Prokes Covid-19," kata Reny A Lamadjido di kantornya, Selasa (6/7/2021) sore.

Baca juga: Kunjungan ke Hutan Kota Terancam Ditutup Jika Pedagang Tak Patuhi Pembatasan Jam Malam

Baca juga: 12 Remaja Lolos Seleksi Calon Akademi PSM Makassar U-16, dari Palu Paling Banyak

Wakil Wali Kota Reny menyebutkan, sebanyak 49 pasien saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di Kota Palu, sisanya di diisolasi di rumah sakit.

Olehnya, perlu di lakukan penerapan lebih disiplin agar kasus covid-19 tidak terus bertambah.

"Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Palu ialah melakukan vaksinasi secara masif di setiap kelurahan dan di dikoordinir oleh camat di Kota Palu. Selanjutnya setiap OPD dalam rentang satu minggu wajib mendatangkan 10000 warga untuk di vaksin," ujarnya

Selanjutnya, Reny A Lamadjido rencana ke tiga ialah setiap camat dalam rentang satu minggu harus mencapai 80% warganya sudah harus di vaksin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved