Lawan Covid
Kasus Covid-19 Melonjak, Rektor IAIN Palu Serukan Masyarakat Patuhi PPKM Mikro
Rektor IAIN Palu Prof Sagaf S Pettalongi mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu Prof Sagaf S Pettalongi mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro oleh pemerintah.
"Di tengah melonjaknya kasus Covid-19 saat ini, semua komponen masyarakat harus mengikuti kebijakan pemerintah. Apalagi saat ini virus corona sudah bermutasi menjadi beberapa varian," kata Prof Sagaf, Selasa (6/7/2021).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro di 43 daerah, termasuk Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kebijakan PPKM tersebut berlaku mulai 5 - 20 Juli 2021.
Terkait hal itu, Prof Sagaf menyerukan masyarakat agar bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.
Termasuk untuk beribadah di rumah bagi masyarakat yang tinggal di daerah zona merah.
"Bagi rumah ibadah di zona merah, saya setuju jika menunaikan ibadah di rumah untuk sementara waktu. Semua pihak perlu menyesuaikan diri agar upaya lokalisir penyebaran Covid-19 ke masyarakat dapat ditekan, termasuk tempat hiburan," ucapnya. (*)
Foto:
Rektor IAIN Palu Prof Sagaf S Pettalongi
Area lampiran