Kamis, 18 Juni 2026

Masjid Ditutup di Masa PPKM, UAH: Lewat Fenomena Ini Allah Meminta Kita Keluar dari RumahNya

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tempat ibadah termasuk Masjid ditutup sementara.

Tayang:
Handover
Ustaz Adi Hidayat (UAH) 

TRIBUNPALU.COM - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tempat ibadah termasuk Masjid ditutup sementara.

Pemerintah mengimbau masyarakat menunaikan ibadah dari rumah selama PPKM darurat.

Di masa PPKM tersebut, pihak Polri juga akan mengerahkan petugas untuk berpatroli ke tempat-tempat ibadah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Jadi nanti dengan cara patroli, rekan-rekan kita yang di bawah itu bersama TNI yang di bawah, tentunya nanti akan menggandeng pemangku kebijakan terkait, mendatangi surau-surau atau masjid-masjid di tingkat kecamatan," ucap Asisten Operasi Kapolri Imam Sugianto dilansir dari kanal Youtube Kemenko PMK pada 2 Juli 2021.

Baca juga: Gelar ETIMM Bersama Australia, Menko Airlangga: Indonesia Bertekad Jadi High-Income Country

Baca juga: Universitas Tadulako Pastikan Kegiatan Seleksi Polri di Kampus Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Baca juga: Kapolda dan Danrem Lanjut Perburuan Teroris MIT di Wilayah Poso Pesisir Utara

Namun patroli yang dilakukan Polri tersebut tidak akan menggunakan pembuburan paksa di tempat ibadah.

Tetapi, petugas akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi selama PPKM.

"Kalau misalkan nanti kemudian masih berlangsung, kita tidak akan serta-merta kalau orang sudah salat kemudian dibubarkan. Ini nanti akan mengundang persoalan baru. Paling tidak kita coba lakukan edukasi dan pemberitahuan terkait dengan kebijakan pemerintah," kata Imam Sugianto menambahkan.

Ditutupnya Masjid selama PPKM disoroti oleh Ustaz Adi Hidayat.

Penceramah yang akrab disapa UAH itu mengimbau masyarakat mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Aktivitas jamaah Masjid Jami Jl Wahid Hasyim, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu (12/5/2021) sore.
Aktivitas jamaah Masjid Jami Jl Wahid Hasyim, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu (12/5/2021) sore. (Handover)

Menurut UAH, ibadah bisa dilakukan di rumah tanpa harus memaksakan ke Masjid.

"Sudah kalau masuk zona merah dan sudah ditunjukkan ada larangan dari pemerintahan setempat, alangkah lebih baiknya tunaikan (salat) di rumah. Tidak perlu memaksakan ke masjid," sebut Ustaz Adi Hidayat dikutip dari kanal Youtube Adi Hidayat Official pada 5 Juli 2021.

Lebih lanjut UAH mengatakan, fenomena ditutupnya Masjid selama PPKM bisa menjadi bahan renungan bagi umat Muslim.

Ia juga menjelaskan terkait hadis Nabi Muhammad SAW yang menerangkan setiap umat Muslim akan mendapat pahala yang sama ketika tidak bisa menjalankan ibadah seperti biasanya karena suatu halangan.

Baca juga: Hasil Copa America:Alot Hingga Adu Penalti, Argentina Tantang Brasil di Final Usai Kalahkan Kolombia

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 7 Juli 2021, Naik Rp 1.000, Ini Rincian Harga per Gramnya

Baca juga: Cara Dapatkan Sertifikat Vaksin Covid-19, Simak Caranya: Login di pedulilindungi.id, Siapkan No Hp

Dalam hal ini, umat Muslim tengah menghadapi halangan berupa pandemi COVID-19.

"Kita harus banyak merenung, kenapa Allah sampai mengeluarkan kita dari rumah-Nya?" katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved