Pembelaan PT Equity Life Indonesia Usai Dimarahi Anies karena Langgar PPKM
Video Anies Baswesan marah-marah di kantor PT Equity Life Indonesia viral di media sosial.
TRIBUNPALU.COM - Video Anies Baswesan marah-marah di kantor PT Equity Life Indonesia viral di media sosial.
Dalam video tersebut Anies marah-marah karena adanya pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kantor tersebut.
Seperti diketahui, dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Gubernur Anies Baswedan bersama jajarannya dan pihak kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung perkantoran di Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Dia diantaranya agen properti Ray White Indonesia dan perusahaan asuransi PT Equity Life Indonesia.
Menurut Anies, kedua perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang esensial dan kritikal, sehingga harus menerapkan 100 persen work from home (WFH) sesuai aturan yang berlaku selama PPKM darurat.
Baca juga: Razia, Polsek Marawola Sigi Ciduk Pengendara Motor Bawa Paket Sabu
Baca juga: Setelah Munculnya Reels, Manakah Fitur Instagram yang Paling Efektif untuk Berjualan? Simak Tipsnya
Baca juga: Calon Paskibraka Kota Palu Mulai Latihan
Pelanggaran yang mereka lakukan, kata Anies, justru membahayakan banyak nyawa di tengah merebaknya wabah Covid-19.
"Kenapa aturan dilanggar? Mereka (karyawan) ikut aturan perusahaan kan, perusahaan menyuruh masuk?" kata Anies kepada pimpinan perusahaan Equity Life Indonesia.
Anies menyayangkan adanya ibu hamil masih bekerja di kantor perusahaan asuransi Equity Life Indonesia.
Padahal ibu hamil termasuk kelompok rentan jika terpapar Covid-19.
Anies menyebutkan HRD Equity Life Indonesia tidak memiliki kepekaan terhadap keselamatan kerja karyawannya.
"Harusnya Ibu (HRD) lebih sensitif melindungi perempuan, melindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat kerja seperti ini, kalau terpapar komplikasinya tinggi," ucap Anies.
Dia juga menyatakan, memaksa ibu hamil bekerja di masa PPKM Darurat bukan hanya melanggar aturan tetapi melanggar norma kemanusiaan.
"Ini adalah pelanggaran atas tanggungjawab kemanusiaan," kata Anies.
"Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, enggak ada yang untung, jangan seperti ini. Apalagi ada ibu hamil, ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima (informasi) satu ibu hamil meninggal! Kenapa? Melahirkan, (berstatus) Covid," kata Anies.
Dalam masa PPKM darurat 3-20 Juli 2021, usaha yang diperkenankan untuk berkantor hanya sektor esensial dan sektor kritikal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/anies-baswedan-34.jpg)