Tipu Dua Janda Muda Kaya Raya dengan Modus Mau Menikah, Pria Sragen Ini Berhasil Dapat 4 Mobil

Modus mau menikahi, pria warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen berhasil menipu dua janda kaya raya.

Handover
YM, pria warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen berhasil menipu dua janda kaya raya. 

"Laporan polisi ada di Banyumas, namun kendaraan di Sumberlawang Sragen. Ini tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu," katanya.

Pengakuan YM, ia hanya melakukan penipuan dua kali ini.

YM mengaku mendekati para korban dari teman SMP-nya yang mengenalkan para janda tersebut.

YM mengaku juga sudah menggadaikan mobil tersebut senilai Rp 20 juta per unit.

Uang hasil gadai tersebut YM gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

YM mengakui perbuatannya itu dengan melakukan penipuan dengan sasaran para janda yang memiliki harta dan ekonomi mapan.

YM dijerat dengan pasal 372-378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ancaman 4 tahun penjara.

Penipuan Iming-iming Pekerjaan

ASN di Kecamatan Juwangi Boyolali berinisial J (53) terlibat kasus penipuan.

Dia terancam 4 tahun penjara.

Pelaku menjerat korban dengan iming-iming memberikan pekerjaan.

Dilansir dari TribunSolo.com, tersangka berinisial J (53) tersebut meminta uang dengan modus setoran.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin melalui KBO Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan, kejadian berawal saat pertemuan korban dengan pelaku setahun yang lalu.

"Awalnya setahun lalu, di bulan Juni 2020 korban bertemu dengan pelaku, pada saat itu, pelaku mengaku sebagai S dan bekerja di PDAM Boyolali," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Kontroversi Hadiah Penalti Inggris, Sterling: Selama Bola Masuk ke Gawang, Itu yang Penting

Baca juga: Lowongan Kerja Sulteng: 3 Loker di Palu dan Sekitarnya untuk Lulusan SMA Sederajat

Baca juga: TNI-Polri Terlibat Kontak Senjata dengan KKB Egianus Kogoya, 3 Aparat Terluka, Ini Kronologinya

"Ia mengaku bisa memasukkan orang menjadi karyawan PDAM Boyolali, setelah itu pelaku meminta uang ke korban sekitar Rp 70 juta," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved