Vaksinasi di Sulteng

37 Warga Binaan Rutan Kelas II A Palu Terima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Rutan Kelas IIA Palu bekerja sama dengan Puskesmas Birobuli.

Editor: mahyuddin
handover
Warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas II A Palu menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama, Rabu (30/6/2021) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 37 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Rutan Kelas II A Palu Bayu Prianto mengatakan, vaksinasi itu untuk mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.

Rutan Kelas IIA Palu menargetkan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 kepada 470 WBP.

Namun dari jumlah tersebut, hanya 37 WBP yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti vaksinasi.

"37 orang telah divaksin Covid-19 dari 470 warga binaan. Sisanya tidak memenuhi persyaratan seperti tidak memiliki KTP dan tidak lolos tahap screening. Untuk semua pegawai rutan saat ini sudah disuntik vaksin," ujar Bayu, Jumat (9/7/2021).

Dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Rutan Kelas IIA Palu bekerja sama dengan Puskesmas Birobuli.

Pemberian vaksin tersebut dilakukan di Ruang Tunggu Rutan Kelas IIA Palu Jl Bali, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Bayu menuturkan, vaksinasi tahap kedua nantinya dilakukan pada 28 Juli 2021.

"Pemberian vaksinasi kepada warga binaan dilakukan berjenjang, termasuk mereka yang belum mendapat suntikan vaksin tahap pertama," ungkapnya.

"Kami sudah menghubungi pihak keluarga warga binaan yang tidak memiliki KTP. Sementara yang tidak lolos screening, kami terus memantau perkembangan kesehatannya. Jika syarat-syarat tadi sudah terpenuhi, mereka segera divaksin," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved