Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Tersangka Kasus Narkoba, Akan Direhabilitasi atau Hukuman Penjara?

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan hasil tes urine rambut dan darah .

Editor: Imam Saputro
Instagram/ramadhaniabakrie
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. 

"Kedua ada juga yang disebut korban penyalahguna, yakni mereka yang dipaksa atau diancam (untuk memakai)."

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan (Tangkap layar Youtube Kompas TV)

"Ketiga pecandu narkoba karena ketergantungan, sejak awal dia harus menggunakan itu tapi secara medis ada pertanggungjawabannya," kata Asep, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Kamis (8/7/2021).

Kemudian, dalam Pasal 54 UU Narkotika, Asep membeberkan mereka yang bisa direhabilitasi adalah pecandu dan korban penyalahguna.

Sementara, bagi mereka yang termasuk dalam penyalahguna, maka harus diproses secara pidana.

"Jadi rehabilitasi di Pasal 54 hanya bagi pecandu dan korban penyalahguna."

"Soal rehabilitasi, harus ada BAP penyidikan, BAP medis dan assesment," jelas Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti ini.

"Tapi kalo orang penyalahguna menguasai tanpa hak dan melawan hukum, artinya dia 'makai' bukan karena ketergantungan dan bukan karena korban, maka harus diproses," tambahnya.

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditangkap karena Narkoba

Pesohor Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie, menambah daftar panjang artis Indonesia yang terjerat narkoba di masa pandemi Covid-19.

Kabar Nia dan Ardie yang terjerat narkoba ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Kamis (8/7/2021).

Yusri menuturkan, Nia ditangkap di kediamannya di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Yusri pun menyebut Nia dan suaminya menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Sekitar pukul 09.00 WIB pagi Satnarkoba Polres Metro Jakpus dipimpin Kanitnya mendapatkan informasi."

"Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini yang bertempat di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah Jakarta Selatan," kata Kombes Yusri Yunus, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Kamis (8/7/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7/2021). Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dari pengakuan awal, Yusri menjelaskan, Nia Ramadhani sudah memakai sabu sekitar 4-5 bulan lamanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved