CPNS Sulteng 2021

CPNS dan PPPK Poso: Tenaga Kesehatan 202 Orang dan 752 Guru, Cek Syarat Berkasnya

Untuk lamanya masa hubungan perjanjian kerja jabatan untuk PPPK paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.

Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/Handover
Informasi CPNS dan PPPK Kota Palu 

TRIBUNPALU.COM, POSO - Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, membuka kesempatan bagi warganya untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintahan.

Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 454 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso tahun anggaran 2021.

Adapun rincian formasi CPNS Poso yaitu tenaga kesehatan 202 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 81 orang, total 283 formasi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Poso juga mendapat alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 752 orang untuk tenaga guru.

Total keseluruhan formasi CPNS dan PPPK Poso sebanyak 1.035 orang.

Untuk lamanya masa hubungan perjanjian kerja jabatan untuk PPPK paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.

Baca juga: CPNS Sulteng: Sigi Butuh 816 Guru PPPK dan 123 Tenaga Kesehatan

Sementara untuk hubungan perjanjian kerja antara pegawai pemerintah dengan perjanjian dengan pejabat pembina kepegawaian, ditetapkan berdasarkan waktu paling singkat di antara masa hubungan perjanjian kerja.

Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada instansi Pemerintah Daerah merujuk surat edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Edaran itu tentang kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik dalam pendaftaran pengadaan guru PPPK tahun 2021.

Salah satu pembahasan ialah terkait jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK non Guru tahun 2021.

Proses rekrutmen pendaftaran telah dibuka sejak 30 Juni sampai 21 Juli 2021 lewat online melalui wabsite sscasn.bkn.go.id.

Terdapat pilihan pada website tersebut.

Pilihan pelamar CPNS Sigi adalah SSCN, sementara pilihan PPPK pada menu P3K.

Baca juga: Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah Bulan Ini, Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Arti

Syarat Dokumen:

  • Akta kelahiran
  • KTP
  • Ijazah dan transkip nilai
  • Pas foto ukuran 4x6 dan swafoto
  • Dokumen lainnya yang sesuai dengan ketentuan instansi yang akan di lamar.

Sedangkan syarat CPNS dan PPPK Poso :

  • Minimal adalah 18 tahun serta maksimal 35 di saat melamar, kecuali untuk jabatan tertentu usia maksmial 40 tahun.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI ataujuga anggota kepolisian.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik indonesia.
  • Serta yang terakhir adalah persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan.

Baca juga: Live Streaming dan Jadwal Final Euro 2020: Italia vs Inggris, Tayang Live di RCTI dan Mola TV

Tahapan Pelaksanaan CPNS Poso 2021 :

1. Pengumuman penerimaan

2. Pendaftaran website (https://sscasn.bkn.go.id/)

3. Pengumuman seleksi administrasi

4. Cetak nomor ujian secara online

5. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

6. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

7. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

8. Integrasi Nilai SKD dan SKB

9. Pengumuman kelulusan akhir secara online

10. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus .(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved