Sigi Hari Ini

Waspada, Penipuan Berkedok Pengalihan KTP dan KK Digital Marak di Sigi

Kepala Disdukcapil Sigi, Ummi Asnita, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait modus penipuan tersebut. 

ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
Masyarakat di Kabupaten Sigi diminta waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sigi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Masyarakat di Kabupaten Sigi diminta waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sigi.

Pelaku dilaporkan mendatangi rumah warga maupun menghubungi lewat telepon. 

Mereka meminta data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan alasan pengalihan data kependudukan ke bentuk digital.

Salah seorang warga Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Jolinda, mengaku pernah didatangi oknum yang mengaku dari Dukcapil.

“Orang datang ke rumah bahkan menelepon, mengaku dari Dukcapil. Mereka menawarkan pengalihan kartu keluarga elektronik dan memaksa meminta KK lama untuk melihat NIK. Ini meresahkan karena data pribadi bisa disalahgunakan. Saya berharap Dukcapil Sigi segera menindaklanjuti,” kata Jolinda kepada TribunPalu.com, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: BREAKINGNEWS: Tukang Parkir di Kota Palu Ditemukan Tak Bernyawa di Depan Kafe Hutan Kota

Kepala Disdukcapil Sigi, Ummi Asnita, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait modus penipuan tersebut. 

Menurutnya, praktik itu terjadi tidak hanya di Kecamatan Marawola, tetapi juga di Kecamatan Dolo.

“Sudah ada laporan masuk ke kami, ada oknum yang mengaku dari Dukcapil Sigi meminta data pribadi masyarakat berupa KK, KTP, dan lain-lain, dengan alasan pengalihan ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kami tegaskan, Dukcapil Sigi tidak pernah mengutus tim untuk mendatangi rumah warga,” tegas Ummi.

Baca juga: Ustaz Gaul Evie Effendi Tersandung Masalah Hukum, Dilaporkan Anak Kandung Atas Dugaan Penganiayaan

Ummi menjelaskan, program IKD memang tengah digalakkan secara nasional melalui instruksi Dirjen Dukcapil

Namun, mekanisme pengurusan hanya dilakukan di kantor Disdukcapil, bukan melalui telepon ataupun kunjungan ke rumah warga.

“Permintaan KTP dan KK digital itu instruksi dari pusat lalu diteruskan ke daerah. Tetapi mekanismenya jelas: masyarakat datang langsung ke kantor, bukan kami yang mendatangi rumah atau menelpon,” ujarnya.

Ia menambahkan, sudah ada dua warga dari Kecamatan Dolo dan Marawola yang melaporkan pernah dihubungi oleh oknum penipu dengan modus serupa.

Untuk mencegah semakin banyak korban, Disdukcapil Sigi kini aktif menyampaikan imbauan melalui media sosial.

“Sekali lagi kami tegaskan, Dukcapil tidak pernah meminta data pribadi lewat telepon atau mendatangi rumah. Semua layanan resmi dilakukan di kantor. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak tertipu oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Dukcapil,” tandas Ummi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved