Update Kasus Corona di Sulawesi Tengah, Sabtu 10 Juli 2021: Tambah 135 Kasus dalam 24 Jam Terakhir
Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah di hari Sabtu 10 Juli 2021, ada penambahan 135 kasus baru selama 24 jam terakhir ini.
Mantan Wali Kota Palu dua periode itu menyebutkan, pelaku perjalanan jarak jauh dengan semua moda transportasi wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR dengan batas waktu 2x24 jam.
"Harus tunjukkan hasil negatif RT PCR dengan waktu 2x24 jam atau rapid antigen 1x24 jam, serta menunjukkan kartu vaksin pertama," sebutnya.
Pria kerap disapa Cudi itu mengatakan, apabila hasil tes RT PCR negatif namun pelaku perjalanan memperlihatkan gejala mirip dengan Covid-19, maka tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan.
"Kalau hasil RT PCR negatif tapi saat pemeriksaan menunjukkan gejala Covid-19, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT PCR serta isolasi mandiri selama aktu tunggu hasil pemeriksaan," jelas Cudi.
Gubernur Sulteng itu berpesan, agar bupati dan walikota dapat segera mengambil langkah-langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.
"Segera ambil langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 utamanya dari varian-varian baru dan harus sesuai dengan regulasi berlaku serta meningkatkan proses testing, tracing dan treatment," ujar Rusdi.
Sementara itu Cudi juga menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan Sulteng, agar memastikan surat edaran berjalan efektif dengan meningkatkan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah.
Surat Edaran itu pun berlaku mulai 12 Juli 2021 hingga dengan waktu yang ditentukan kemudian sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terakhir di lapangan. (*)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. TribunPalu.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(TribunPalu.com/I Saputro/Fandy/M Salam)