Sulteng Hari Ini
VIDEO: Mengenal Peran dan Tugas Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng
DJPB Sulteng adalah bagian dari Kementerian Keuangan yang perannya sangat banyak, terkait penyaluran dana negara dan pemantauannya.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Sulewesi Tengah Irfa Ampri meluangkan waktu untuk menyapa Tribunner melalui Program Tribun Mote-tesa.
Irfa Ampri yang Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Tengah didampingi Kepala Bidang PPA 1 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng Heru Kutatnto dan Kepala Bidang PPA 2 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng Eko Erifianto.
Dalam pemaparannya, Irfa menjelaskan DJPB Sulteng adalah bagian dari Kementerian Keuangan yang perannya sangat banyak.
Di antaranya, menyalurkan anggaran dari APBN kepada seluruh Pemda dan instansi kementerian, lembaga yang ada di Sulteng.
Baca juga: Hindari 4 Makanan Ini sebelum dan sesudah Vaksin Covid-19 agar Imun Dalam Tubuh Terbentuk Maksimal
Baca juga: 5 Zodiak yang Paling Bisa Bikin Mantan Susah Move On: Libra si Selalu Baik, Taurus sang Super Peduli
“Secara keseluruhan, Sulteng mendapat jatah Rp 23 triliun tahun ini, sekitar Rp 16 triliun ditujukan untuk daerah melalui berbagai jenis transfer, DAU, DAK, dana desa, dan lain sebagainya,” terang Irfa memaparkan.
Dia mengatakan, Ditjen Perbendaharaan Sutleng tak hanya memastikan dana itu tersalurkan sesuai regulasi, tapi juga memantau realisasi anggaran itu dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.
“Kami juga melakukan analisis ekonomi daerah. Termasuk pemulihan ekonomi nasional kami juga terlibat dalam penyaluran anggarannya dan mendorong pelaku usaha melalui bantuan BPUM,” jelas Irfa.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tengah berada di Jl Tanjung Dako, Kota Palu, Sulawesi Tengah.(*)