Parimo Hari Ini

Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika di Parimo Dikukuhkan Wabup

Pengukuhan itu dilakukan di Aula Lantai II Kantor Bupati Parimo, Senin (12/7/21).

Handover
Tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika tingkat Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dikukuhkan Wakil Bupati (Wabup) Badrun Nggai. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM,PARIMO - Tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika tingkat Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dikukuhkan Wakil Bupati (Wabup) Badrun Nggai.

Pengukuhan itu dilakukan di Aula Lantai II Kantor Bupati Parimo, Senin (12/7/21).

Kegiatan itu dipelopori oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parimo.

Turut hadir juga kepala BNN Sulteng, Brigjen Pol Monang Situmorang.

Dalam hal itu, Kabid Bina Ideologi Karakter Bangsa dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Parimo Hasni Djimpa mengatakan, pengukuhan itu sebagai tindak lanjut dari pasal 8 ayat 3 dan pasal 9 ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Akses Lewat di PeduliLindungi,id, Ini Langkah Mudahnya

Baca juga: Disergap saat Istirahat di Camp Persembunyian, Rukli dan Gazali Tewas Diberondong Peluru

Baca juga: Manfaat Belimbing Wuluh untuk Mata, Kandungannya Bisa atasi Mata Berkabut Hingga Iritasi

Dan juga berdasarkan ketentuan PP nomor 6 tahun 1988 tentang koordinasi instansi vertikal di daerah dan ketentuan PP nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dikatakannya berdasarkan hal itu sehingga Bupati menerbitkan keputusan Bupati Parigi Moutong nomor : 247.45/536/Kesbangpol tentang Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika.

"Usai pengukuhan di tingkat Kabupaten, Insya Allah setelah ini akan ada juga pengukuhan di tingkat Kecamatan pada hari selanjutnya," jelas Hasni.

Lanjut Hasni menjelaskan, setelah dari pengukuhan tersebut akan ada giat bersama bidang kewaspadaan Nasional dan Bidpol dalam negeri.

"Giat itu yakni sosialisasi deradikalisasi dan diskusi publik yang dilaksanakan di wilayah Utara dengan narasumber dari birokrasi, politisi dan akademisi," ungkapnya.

Sementara, Wabup Parimo Badrun menyampaikan ucapkan selamat atas dikukuhkannya tim terpadu P4GN dan prekursor narkotika.

Wabup berharap, dengan dibentuknya tim tersebut dapat mengantisipasi dan meminimalisir ancaman Narkoba di Kabupaten Parigi Moutong.

Kata Badrun, penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah menjadi masalah serius beberapa tahun terakhir.

Pencapaian keadaan juga memprihatinkan karena menurut Badrun, Indonesia merupakan sasaran sangat potensial sebagai tempat pengedaran narkoba secara ilegal dan tidak terkecuali di Kabupaten Parimo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved