Palu Hari Ini
PPKM, Polres Palu Perketat Protokol Kesehatan untuk Pelayanan SIM
Itu sebagai tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Laoporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Palu memperketat protokol kesehatan untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Itu sebagai tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kepala Urusan (Paur) Aipda I Kadek Aruna mengatakan, pengurusan SIM tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk pembuatan SIM, sesuai informasi Kasatlantas masih berlaku seperti biasa," ujar Aipda I Kadek Aruna saat dihubungi TribunPalu.com, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Kapolres Morut Bagikan Paket Sembako ke Panti Asuhan Kolonodale
Baca juga: Gerai Vaksinasi Polda Sulteng Hanya Layani Penyuntikan Dosis Kedua
"Tidak ada aturan lainya di masa PPKM, yang penting sesuai prokes memakai masker, menjaga jarak," ucap AIpda I Kadek.
Pantauan TribunPalu.com, pelayanan SIM di Polres Palu tetap buka seperti sedia kala.
Hanya saja, warga harus mengenakan masker di sekitar loket layanan pembuatan SIM.
Selain itu, ruang tunggu pelayana SIM juga dibatasi untuk menghindari kerumunan.(*)