Sisi Lain Palu
2 Pria di Palu Kedapatan Bawa Sabu saat Terjaring Razia Polisi
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu menerima penyerahan terduga pelaku penyalagunaan Narkotika jenis Sabu dari Polsek Palu Barat.
Laporan Wartawan TribunPalumcom, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu menerima penyerahan dua terduga pelaku penyalagunaan Narkotika jenis Sabu dari Polsek Palu Barat, Selasa (13/7/2021).
Pelaku F (22) alamt Jl Kelor, bersama rekanya W (22) alamat Jl Manonda Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan berawal saat personel Polsek Palu Barat melaksanakan giat razia KRYD, di Jl Kemiri, Kecamatan Palu Barat.
Dengan memeriksa setiap kendaraan roda dua dan empat yang melintas.
"Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap F yang mengendarai sepeda motor Fino, ditemukan barang bukti diduga sabu di saku celananya di dalam bungkus rokok," kata AKBP Riza Faisal, rabu (14/7/2021) sore.
Baca juga: Istri Tito Karnavian Lantik Vera Rompas Mastura sebagai Ketua TP PKK Sulteng
Baca juga: Besok PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik 3 Jam di Wilayah Sulteng, Cek Lokasinya
"Bersama rekanya W satu motor, dan masih dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Mendapati barang bukti itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap terduga oleh personel Polsek Palbar.
Kemudian diserahkan ke Satnarkoba polres Palu untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Selain itu petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Satu saset plastik klip diduga sabu berat brutto 0.30 gram, satu buah pembungkus rokok Potensa Bold warna hitam, satu sepeda motor fino dan uang sejumlah Rp 84 ribu," ujar Kapolres Palu AKBP Riza Faisal. (*)
Caption: Handover