Kritik Vaksin Berbayar Indonesia, WHO: Setiap Orang Harus Memiliki Hak Setara

Kebijakan Vaksinasi Berbayar Indonesia dikritik oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

freepik
Illustrasi Vaksinasi COVID-19 

Egi juga menyoroti keterbukaan harga perolehan vaksin hingga peran ganda badan usaha.

Tak hanya itu, kata Egi, vaksinasi berbayar juga berpotensi menimbulkan monopoli untuk keuntungan ekonomi.

Bahkan, vaksinasi berbayar juga bisa menjadi celah BUMN dan perusahaan privat dalam mengambil keuntungan.

Atas dasar itu, ICW menilai pemerintah tidak konsisten dalam mengatur kebijakan vaksinasi.

Hal tersebut terlihat dari pengambilan keputusan yang kerap berubah-ubah.

Dimana sejak Desember 2020, kata Egi, Permenkes mengenai pelaksanaan vaksinasi telah berubah sebanyak tiga kali.

"Inkonsistensi pemerintah dalam mengatur ketentuan lantas mengindikasikan adanya kepentingan bisnis dalam melaksanakan vaksinasi. Ikut diduga terdapat praktik perburuan rente dalam hal tersebut," ungkap Egi.

"Praktik perburuan rente tersebut lantas dituangkan dalam bentuk kebijakan publik. Lagi-lagi negara dibajak oleh kepentingan bisnis. Oleh karena itu kebijakan vaksin berbayar harus segera dibatalkan," katanya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved