Universitas Muhammadiyah Palu
Rektor Unismuh Palu Bakal Tindak Mahasiswa Jika Merokok di Area Kampus
Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu Rajindra bakal menindak mahasiswa apabila kedapatan merokok di area kampus.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu Rajindra bakal menindak mahasiswa apabila kedapatan merokok di area kampus.
Di periode keduanya kali ini, ia menginginkan Unismuh Palu 100 persen bebas asap rokok.
"Rektorat, fakultas hingga ruang perkuliahan sudah ditetapkan sebagai area bebas rokok. Jika ada mahasiswa kedapatan merokok maka akan dipanggil dan diproses di lembaga hukum dan etik," ujar Rajindra, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Satu Diduga DPO Teroris Poso Tewas saat Kontak Tembak dengan Satgas Madago Raya
Baca juga: Apa Itu Fenomena Aphelion? Disebut Bawa Suhu Dingin di Indonesia, Berikut Penjelasan BMKG
Baca juga: Buang Sampah di Luar Waktu Ketentuan, Wanita Ini Disanksi Bersihkan TPS
Imbauan tersebut berulang kali Rajindra sampaikan seperti saat melantik para wakil rektor, dekan maupun pejabat lainnya di lingkungan Unismuh Palu.
Rajindra menuturkan, larangan merokok ini sudah menjadi instruksi langsung dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Sehingga, kata dia, seluruh civitas akademika Unismuh Palu harus menaati serta memegang prinsip-prinsip dasar organisasi.
"Aturan ini juga berlaku bagi semua dosen dan pegawai. Jika ada dosen kedapatan merokok dan sudah ditegur sebanyak tiga kali, maka kami kenakan sanksi minimal penundaan kenaikan pangkat," ucap Rajindra. (*)