Kabar Seleb

Siapa Itu Lutfiana Ulfa? Dinikahi Syekh Puji Saat Berumur 12 Tahun, Kini Tampil Cantik dan Modis

Syekh Puji sempat menghebohkan lantaran nekat menikahi seorang gadis yang baru berusia 12 tahun. Ia bahkan harus berurusan dengan hukum akibat kenekat

(TribunStyle.com / unsplash.com)
Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa. 

Pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa saat itu tanpa ada paksaan dan dengan restu orangtua Ulfa.

Nikahi Bocah Usia 7 Tahun di Malam Buta, KEBUASAN Syekh Puji Disaksikan Ponakan: Dipangku & Dicumbui (Kolase)

Pernikahan dilakukan dengan berdasarkan cinta dan atas kesepakatan dari Syekh Puji dan Ulfa, di mana keduanya ingin membentuk keluarga yang bahagia.

Mengutip Kompas.com, Syekh Puji mengawini Ulfa yang saat itu masih kelas 8 SMP dari Kecamatan Klepu, Kabupaten Semarang, sebagai istri kedua dengan alasan dijadikan direktur di perusahaannya.

Syekh Puji juga menjanjikan istrinya itu akan menjadi direktur termuda di Indonesia.

Syekh Puji diketahui memiliki bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.

Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.

Dikutip Surya Malang, Syekh Pujiono tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp 70,6 Miliar.

Syekh Puji memang dikenal sebagai sosok yang eksentrik.

Pada bulan Desember 2006 pria kelahiran Semarang, 4 Agustus 1965 ini pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.

Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau sang Syekh juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998, sewaktu ia menjadi kepala desa Bedono.

Pasalnya ia menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.

Kabar pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa memicu kecaman berbagai pihak, yang antara lain menilai Syekh Puji

melanggar Undang-undang tentang Perkawinan dan memperlakukan seorang anak gadis kencur tak semestinya.

Bahkan sejumlah aktivis LSM pembela perempuan dan anak melaporkan pria berewokan tersebut ke Polda Jateng.

Dalam kenyataannya, ternyata Syekh Puji tidak membatalkan perkawinannya, dengan alasan perkawinan ini disetujui oleh orang tua istri mudanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved