Berita Populer Nasional

Berita Populer Nasional: Pesta Alkohol 28 Oknum Satpol PP hingga 7 Pemuda Tersesat di Hutan NTT

Sebanyak 28 oknum Satpol PP terakam sedang pesta alkohol dan asik berjoget tanpa masker menjadi salah satu Berita Populer Nasional di TribunPalu.com.

Handover
Video 28 Satpol PP viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet. 

TRIBUNPALU.COM - Berikut tiga Berita Populer Nasional di TribunPalu.com, Selasa (20/7/2021).

Sebanyak 28 oknum Satpol PP terakam sedang pesta alkohol dan asik berjoget tanpa masker menjadi salah satu Berita Populer Nasional di TribunPalu.com kemarin.

Selain itu ada juga Berita Populer Nasional lainnya mengenai 7 pemuda tersesat di hutan NTT.

1. Pesta Alkohol 28 Oknum Satpol PP

Nama baik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali tercemar akibat ulah oknum-oknum tak bertanggungjawab.

Belum usai kasus pemukulan terhadap wanita di Gowa, kini kembali viral 28 oknum Satpol PP melakukan pesta alkohol dan asyik berjoget tanpa masker.

Video 28 Satpol PP tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet.

Video amatir merekam adegan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpesta minuman keras di sebuah kantor viral di media sosial.

Dalam video amatir itu, terlihat seorang pria berseragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam.

Mereka tidak memakai masker.

Sementara, sejumlah anggota Satpol PP lainnya terlihat duduk bersama sambil meminum minuman beralkohol yang dituangkan salah satu anggota.

Video itu diduga direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Video yang viral di media sosial itu menuai kecamatan warganet. Mereka geram karea Satpol PP seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Melansir kompas.com, Plt Kepala Satpol PP Ende Eman Taji membenarkan petugas yang terekam dalam video itu merupakan anggotanya.

Eman mengatakan, anggota Satpol PP itu sedang berbahagia karena salah satu senior mereka ulang tahun.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved