Viral

Nasib Kakek Tua Nikahi Gadis 25 Tahun dengan Mahar Rp 1,4 M, Rumah Tangga hanya Bertahan 9 Bulan

Tidak tanggung-tanggung, kakek tua itu rela merogok kocek Rp 1,4 Miliar demi mempersunting wanita yang beda usia 47 tahun dengannya.

Handover
Sempat viral di media sosial kakek 75 tahun nikahi gadis 25 tahun dengan mahar Rp 1,4 Miliar. 

TRIBUNPALU.COM - Sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu sosok kakek tua menikahi gadis 25 dengan nilai mahar fantastis.

Tidak tanggung-tanggung, kakek tua itu rela merogok kocek Rp 1,4 Miliar demi mempersunting wanita yang beda usia 47 tahun dengannya.

Kini tak diduga, nasib pernikahan sang kakek justru berakhir tak mengenakan.

Pernikahan viral ini terjadi di Bone, Sulawesi Selatan.

Dilansir dari Tribun-Meda.com, pernikahan beda usia tersebut sempat viral di media sosial pada April 2017 silam.

Tak hanya karena beda usia, mahar yang diberikan sang kakek untuk meminang si gadis ternyata sangat fantastis.

Baca juga: Berita Populer Nasional: Pesta Alkohol 28 Oknum Satpol PP hingga 7 Pemuda Tersesat di Hutan NTT

Baca juga: Terpengaruh Hoax di Medsos, Kini Pasien Covid-19 Menyesal Dulu Tak Ikut Vaksin Karena Ini

Untuk menikahi mahasiswi cantik tersebut, sang kakek ternyata memberikan mahar sebesar Rp 1,4 miliar!

Sontak, pernikahan itu pun langsung viral dan menuai sorotan dari publik.

Namun siapa sangka, empat tahun berlalu, kabar kedua pengantin yang sempat viral itu kini mengejutkan.

Pernikahan kakek 72 tahun dengan gadis 25 tahun tersebut ternyata sudah berakhir.

Sang kakek diketahui sudah menceraikan istri barunya tersebut lantaran sakit hati diselingkuhi.

Tak hanya sakit hati, sang kakek ternyata harus menanggung malu lantaran pernikahannya hanya bertahan selama sembilan bulan saja.

Padahal saat menikahi Andi Fitri, kakek A Tajjuddin Kammisi sudah menghabiskan uang Rp 1,4 miliar.

Kala itu, ia memberikan uang panai sebesar Rp 150 juta ditambah emas 200 gram.

Selain itu, dia juga memberikan mahar mobil Honda seharga Rp 600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp 700 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved