Viral

Nasib Kakek Tua Nikahi Gadis 25 Tahun dengan Mahar Rp 1,4 M, Rumah Tangga hanya Bertahan 9 Bulan

Tidak tanggung-tanggung, kakek tua itu rela merogok kocek Rp 1,4 Miliar demi mempersunting wanita yang beda usia 47 tahun dengannya.

Handover
Sempat viral di media sosial kakek 75 tahun nikahi gadis 25 tahun dengan mahar Rp 1,4 Miliar. 

“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulsawesi Selatan) yang akrab disapa Cunding, melansir Tribun Manado.

Desa Liliriawang sendiri merupakan desa asal Andi Fitria.

Kala menikah, Andi Fitria masih berstatus mahasiswi jurusan ekonomi di Universitas Bosowa.

Sayangnya, pernikahan mereka hanya bertahan 9 bulan.

Pada 3 Januari, pihak Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke di Pengadilan Negeri Agama Watampone.

Kehadiran pria idaman lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitriani.

“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.

Setelah 8 bulan menjalani sidang, pada Senin (17/9) Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan.

Baik A Tajuddin Kammisi maupun A Fitri, masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.

Tajuddin Kammisi diwakili pengacaranya Andi Aswar Azis SH CIL menuturkan, kliennya bersyukur akhirnya bercerai.

"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan,"

"Ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL.

Cerita berbeda dari Tapanuli Utara di mana pernikahan dengan mahar fantastis kini kedua mempelai hidu bahagia.

Cerita pernikahan seorang anak perwira polisi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara viral.

Cerita tersebut ramai diperbincangkan warganet setelah tersebar luas di media sosial.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved