Pasutri Korban Aniaya Oknum Satpol PP di Gowa Balik Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Hamil Bohongan

Kasus penganiayaan pada pasutri oleh oknum Satpol PP di Gowa ternyata masih belum usai.

Handover
Suami istri pemilik warkop yang viral dalam video dipukul oknum Satpol PP. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus penganiayaan pada pasutri oleh oknum Satpol PP di Gowa ternyata masih belum usai.

Kini giliran korban yang dilaporkan ke kepolisian oleh organisasi masyarkat dari Brigadir Muslim Indonesia, Kamis (22/7/2021) kemarin.

Pelaporan tersebut dilakukan karena kehamilan korban yang diduga hanya hoaks atau bohong.

Ketua Ormas Brigadir Muslim Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan Muhammad Zulkifli menegaskan viralnya pernyataan korban yang mengaku hamil dinilai menimbulkan pro dan kontra serta mendapat respon dari berbagai pihak.

Karena pasca kejadian itu banyak warga yang merasa berempati kepada kedua korban setelah melihat video viral oknum satpol PP menganiaya korban yang saat itu diduga tengah hamil.

Baca juga: VIDEO: Buru 6 DPO Teroris Poso, Kapolda Sulteng Kembali Pimpin Pasukan

Baca juga: Kasus Kematian Karena Covid-19 di Tolitoli Meningkat

Padahal kenyataannya korban tidak sedang hamil, bahkan hasil tes USG tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kehamilan.

Akibatnya pihak tersangka dan keluarga mendapat kecaman dari netizen melalui media sosial.

Ditakutkan hal ini akan dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab dan membuat situasi menjadi tidak kondusif.

"Jujur pada saat itu simpati mengalir, saya juga seperti itu. Tetapi yang membuat kami sebenarnya agak kecewa karena apa, setelah dilakukan hasil tesnya tidak menunjukkan tanda-tanda kehamilan."

"Kami merasa kecewa sebab korban ternyata tidak hamil padahal telah tersebar luas bahwa ia mengakui kehamilannya sudah 9 bulan dan setelah tes USG ternyata negatif," kata Zulkifli dikutip daru tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (23/7/2021).

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mengatas Tambunan membenarkan laporan tersebut.

Nantinya polisi akan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti video korban yang mengaku hamil yang dilaporkan oleh terlapor.

Kronologi Kejadian

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, oknum Satpol PP di Gowa melakukan aksi penganiayaan ketika melakukan razia PPKM Mikro.

Korbannya adalah pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved