Rektor UI Mundur dari Wakil Komisaris BRI, Rocky Gerung: Dia Mencemarkan UI,Loh kok Mundur dari BRI?

Pengamat Politik Rocky Gerung menyoroti mundurnya Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.

Editor: Imam Saputro
Handover
Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro. 

TRIBUNPALU.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung menyoroti mundurnya Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.

Ia menyebut, pilihan Ari Kuncoro untuk melepasan jabatan di BUMN tersebut adalah langkah yang keliru.

Hal itu disampaikan Rocky Gerung di kanal YouTube-nya bersama wartawan senior Hersubeno Arief.

Rektor UI Prof Ari Kuncoro, SE, MA, Ph.D saat ditemui di Makara Center, Universitas Indonesia, Depok, Rabu (25/9/2019).
Rektor UI Prof Ari Kuncoro, SE, MA, Ph.D saat ditemui di Makara Center, Universitas Indonesia, Depok, Rabu (25/9/2019). (Warta Kota/Vini Rizki Amelia)
 
 
Rocky menegaskan, Ari Kuncoro semestinya mundur sebagai rektor.

Pasalnya, yang ia langgar adalah jabatannya sebagai pimpinan universitas.

"Kan orang menganggap bahwa Rektor UI menyalahi Statuta UI, jadi dia berkasus dengan UI," kata Rocky Gerung dikutip TribunWow.com, Jumat (2/7/2021).

"Karena itu dia mesti mundur dari UI, intinya kan begitu. Bukan soal BRI, BRI urusan dia saja," tambahnya.

Pakar filosofi tersebut menambahkan, kesalahan Ari Kuncoro adalah mencemarkan nama UI dengan menerima rangkap jabatan.

Oleh sebab itu, tanggung jawab pertamanya adalah mundur dari perguruan tinggi bergengsi tersebut.

"Kan dia mencemarkan nama UI, loh kok mundur dari BRI? Berarti nama BRI yang tercemar dong?," ujar Rocky.

Rocky Gerung menyinggung cara berpikir hingga kepekaan hati seorang Ari Kuncoro.

Ari Kuncoro sebagai orang nomor satu di UI disebut telah benar-benar gagal paham atas kesalahannya sendiri.

"Jadi segala macam cara diperlihatkan bahwa ini rektor tidak ada mutunya," ujar Rocky.

"Kalau dia betul-betul paham kesalahannya, dia bersalah sebagai Rektor UI, oleh karena itu dia mesti mundur sebagai Rektor UI."

"Dia bukan bersalah sebagai komisaris, melainkan karena Rektor UI merangkap jadi komisaris."

"Jadi kesalahan dia ketika subjek hukumnya dia sebagai Rektor UI," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved