PPKM Level 4 Palu
7 Lurah dan 1 Camat Tak Hadiri Rapat Pembahasan PPKM Level 4 Palu, Begini Reaksi Hadianto
Hadianto Rasyid meminta agar nama para camat dan lurah yang tidak memenuhi undangannya disetor ke mejanya.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengundang semua camat dan lurah se-Kota Palu di ruang Bantaya Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (24/7/2021) pagi.
Hadianto Rasyid menyampaikan beberapa instruksi terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 28 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Sehingga Hadianto Rasyid mengharapkan agar semua camat dan lurah datang menyimak informasi tersebut sebaik mungkin.
Hal itu bertujuan agar informasi mengenai intruksi PPKM Level 4 dapat tersampaikan dengan baik kepada setiap warga Kota Palu.
Baca juga: Pemkot Izinkan Resepsi Pernikahan Selama PPKM Level 4 di Palu, Cek Syaratnya
Namun, saat tim TribunPalu.com mengecek absensi kehadiran camat dan lurah, sebanyak delapan orang berhalangan datang.
Olehnya Hadianto Rasyid meminta agar nama para camat dan lurah yang tidak memenuhi undangannya disetor ke mejanya.
"Jadi perhatian buat kita semua, tanpa kehadiran kita seperti ini maka kemudian semua serapan informasi, kebijakan, dan harapan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu tidak berjalan dengan baik. Kenapa? karena yang bisa menerapkan itu dengan baik hanya yang datang, dan yang tidak ialah yang tidak hadir," kata Hadianto Rasyid.
Berikut daftar camat dan lurah yang tak hadir dalam rapat terkait penambahan waktu PPKM Level 4 Palu.
1. Kelurahan Lere
2. Kelurahan Tawanjuka
3. Kelurahan Bayaoge
4. Kelurahan Besusu Timur
5. Kelurahan Tatura Selatan
6. Kelurahan Ujuna
7. Kelurahan Balaroa
8. Camat Tatanga. (*)