PPKM Level 4 Palu

PPKM Level 4 Diberlakukan di Kota Palu, Berikut 5 Instruksi Hadianto Rasyid

Ketua DPD Partai Hanura itu mengharapkan semua warga mematuhi dan menerapkan protokol Covid-19 dengan ketat.

Editor: mahyuddin
handover
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid akan memperpanjang masa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 4 pada tanggal 28 Juli hingga 8 Agustus 2021. Keputusan tersebut disampaikan Hadianto Rasyid kepada camat dan lurah se-Kota Palu di ruang rapat Bantaya Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (24/7/2021). 

Selanjutnya, untuk semua pasar yang tersebar di Kota Palu harus menerapkan prokes covid-19 dengan ketat.

4. Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah selama PPKM dibatasi hingga 50% pengunjung dari jumlah total kapasitas.

Kemudian fasilitas umum seperti di lapangan vatulemo, taman Gor, dan hutan kota. Hadianto Rasyid akan menyiapkan petugas untuk mengontrol para pengunjung.

Begitu pula dengan kegiatan seni dan budaya akan ditiadakan.

5. Selama PPKM level 4 diberlakukan, resepsi ditiadakan, namun untuk akad nikah diperbolehkan.

"Kita harus betul-betul prihatin dengan kondisi seperti ini, dan saya khawatirnya dengan PPKM level 4 ini instruksinya akan lebih keras. Olehnya karena itu saya meminta agar penerapan Prokes Covid-19 dilakukan secara ketat," imbuh Suami Diah Puspita itu.

Hadianto Rasyid menegaskan, dalam pemberlakuan PPKM Level 4 ini, dirinya mencoba tetap untuk melonggarkan, sehingga aktifitas bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved