Palu Hari Ini

Pemprov Sulteng Respons Aksi Yammi, Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Ia menegaskan bahwa Gubernur Sulteng fokus terhadap tiga hal yaitu Ilegal Mining, Ilegal Fishing, dan Ilegal Logging.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
PROTES TAMBANG ILEGAL - Gubernur Sulteng diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto dan Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Farid R. Yotolembah serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman menemui massa aksi dari Yammi Sulteng di depan Kantor Gubernur pada Senin (13/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulteng diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto menemui massa aksi dari Yammi Sulteng di depan Kantor Gubernur pada Senin (13/10/2025).

Rudi Dewanto didamping Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Farid R Yotolembah, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Adiman.

Rudi Dewanto mengatakan, pemerintah sangat responsif untuk memberantas PETI marak terjadi di Sulawesi Tengah.

Ia memastikan Gubernur Sulteng fokus terhadap tiga hal yaitu Ilegal Mining, Ilegal Fishing, dan Ilegal Logging.

Baca juga: Direktur RUSUD Undata: Kehadiran Fakultas Kedokteran Unismuh Palu Jawab Kekurangan Dokter di Daerah

"Ini sudah dirapatkan pemerintah Provinsi bersama Kejati Sulteng, Polda, Kodam dan beberapa pihak terkait lainnya, Gubernur sangat responsif dengan hal-hal tanpa izin ini," ucap Rudi Dewanto kepada awak media, Senin (13/10/2025).

Terkait tambang ilegal, Rudy menyebut gubernur melayangkan surat kepada para pejabat daerah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Langkah dan tim sudah ada, bupati sudah disurati semua tinggal menunggu langkah-langkah yang diambil sesuai kewenangannya," ujarnya.

Baca juga: Pemkab dan DPRD Sigi Teken Pakta Integritas KUA-PPAS APBD 2026

Aksi itu berlangsung di depan kantor Gubernur Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu sekitar pukul 13.00 Wita.

Yammi Sulteng menyampaikan 5 poin tuntutan:

1. Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untk serius memberantas PETI yang ada di Sulawesi Tengah.

2. Mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang telah beroperasi bertahun-tahun tanpa izin.

3. Menindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Meghentikan seluruh Aktivitas PETI yang ada di Poboya.

5. Mengungkap kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved