Lawan Covid 19

Bansos Bertambah, Berikut Deretan Bantuan Pemerintah di Masa PPKM Level 4

Selain di Jawa-Bali, PPKM Level 4 juga diterapkan di 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi.

Editor: mahyuddin
Handover
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

“Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan ini untuk Level III dan Level IV, untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp 600 ribu,” tegas Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.

Airlangga mengatakan, pemerintah juga memberikan bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM, yang tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM, dan tahap ke-2 kepada 8,8 juta KPM.

Selanjutnya ada bantuan untuk UMKM yaitu, bantuan produktif mikro atau banpres (bantuan presiden).

Masing-masing UMKM akan menerima Rp 1,2 juta dengan target penerima sebanyak 1,5 juta UMKM yang berupa warung kecil maupun pedagang kaki lima (PKL).

“Ini akan dibagikan melalui TNI dan Polri, sehingga ini diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah-wilayah yang di Level IV,” ujar Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah juga memberi stimulus kepada dunia usaha melalui beberapa insentif.

Antara lain, untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan diberikan insentif fiskal, berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.

“Sedang dalam proses kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak termasuk transportasi, pariwisata yang ini sedang dalam finalisasi,” ucap Menko Airlangga.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved