Selasa, 28 April 2026

lifestyle

Bosan Saat Bekerja di Rumah? Rilekskan Tubuh dengan 3 Bunga Ini: Melati hingga Lavender

Selain tampilanya yang cantik, aroma bunga ternyata juga mampu memberikan efek menenangkan sehingga akan mempengaruhi kualitas kerja Anda.

Editor: Imam Saputro
Istimewa
Ilustrasi bunga melati 

TRIBUNPALU.COM – Saat ini pemerintah telah mengumumkan adanya perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Untuk itu, bagi karyawan yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), tentunya akan mengalami perpanjangan WFH.

Akan ada dampak positif hingga dampak negatifnya.

Ada beberapa cara untuk menghilangkan rasa jenuh saat bekerja dari rumah, mulai dari beristirahat sejenak, bermain game di waktu istirahat, ataupun dengan menghirup bunga yang bisa memberikan efek rileks untuk Anda.

Untuk mengatasi jenuh saat bekerja dari rumah, cobalah untuk mengganakan wewangian dari bunga berikut yang dikutip dari Tribunnews.com :

Baca juga: Dekorasi Ruang Kerja di Rumah dengan Tanaman Berikut: Ada Anggrek hingga Lidah Mertua

 

1. Melati

Bunga yang berwarna putih nan cantik ini memang kerap digunakan dalam berbagai hiasan acara pernikahan, sebagai kegiatan spiritual dan lain sebagainya.

Selain bentuknya yang cantik, bunga ini juga memiliki aroma semerbak.

Maka, dengan menghirup aroma bunga melati dipercaya dapat memberikan kesan rileks dan juga menenangkan suasana hati.

Tidak sedikit merk parfum ternama, pengharum ruangan dan juga campuran teh menggunakan aroma melati untuk memberikan efek tersebut.

2. Lavender

Bunga lavender juga dikenal memliki keharuman yang menenangkan  serta memberikan efek rileks seperti bunga melati.

Tidak heran jika bunga lavernder juga sering digunakan sebagai aromaterapi karena sifatnya yang menenangkan.

3. Rosemary

Bagi beberapa orang, bunga rosemary sering digunakan sebagai campuran bumbu masakan tertentu sebagai pelengkap.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved