Pemerintah Bolehkan Salat Berjamaah di Masjid untuk Wilayah PPKM Level 3, Maksimal 25 Orang

Pemerintah Indonesia membolehkan Salat Berjamaah di masjid untuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Editor: Haqir Muhakir
Screenshot YouTube Sekretariat Presiden
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, 25 Juli 2021 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Indonesia membolehkan Salat Berjamaah di masjid untuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pemerintah mengizinkan lagi ibadah berjemaah di tempat-tempat ibadah. Jemaah dibatasi hanya 20 persen kapasitas atau maksimal 25 orang.

"Maksimal 20 persen kapasitas atau 25 orang dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Luhut, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (26/7/2021) siang.

Izin tersebut hanya berlaku untuk wilayah-wilayah yang diberlakukan PPKM level 3.

Sementara untuk PPKM level 4 belum diperbolehkan.

"Tempat ibadah Masjid, Musala, Gereja, Pura, Wihara dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM level 3," tutur Luhut.

Baca juga: Warga Maahas Tutup Jalan ke Gedung Pusat Isolasi Pasien Covid-19 di Luwuk Selatan

Baca juga: Dua Tahun Menjanda, Vinessa Inez: Sudah Move On, Mau Nikah Lagi

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai dari level 3 dan 4.

"Pemberlakuan PPKM level 4 dan 3 ini dikaji berdasarkan 3 faktor utama, yaitu indikator laju penularan kasus dan respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan WHO, dan indikator ketiga sosio ekonomi masyarakat," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021) malam.

Luhut mengatakan, ketiga indikator tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menerapkan perpanjangan kebijakan PPKM level 4, dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Dari ketiga indikator tersebut, Luhut menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat memberikan perhatian pada kondisi sosio-ekonomi masyarakat.

"Presiden menekankan betul yang terakhir ini yaitu kondisi sosio ekonomi masyarakat. Jadi kita membuat 3 indikator itu menjadi barometer kita," ujar Luhut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta jajaran kabinetnya untuk melakukan upaya maksimal dalam membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

Di antaranya dengan memberikan bantuan obat-obatan, vitamin dan suplemen kepada pasien yang melakukan isolasi mandiri (Isoman).

"Memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap (pasien) isolasi mandiri. Serta, dukungan pengobatan di rumah sakit," kata Jokowi.

Presiden mengatakan bahwa angka kematian akibat Covid-19 harus ditekan semaksimal mungkin.

Oleh karenanya daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi harus meningkatkan kapasitas perawatan di rumah sakit dan kapasitas isolasi terpusat.

"Juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera," katanya.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi, pemerintah kata Presiden akan meningkatkan jumlah bantuan sosial kepada masyarakat serta pemberian bantuan insentif kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh Menko atau Menteri terkait," ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Pasalnya ada kemungkinan munculnya varian baru Covid-19 yang lebih menular dari pada varian yang ada sekarang ini.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Senin 26 Juli 2021: Gemini Waspada Orang Ketiga, Pisces Hindari Kesalahpahaman

Baca juga: Ingat Della Puspita? Lelah Jadi Janda 8 Tahun, Artis Cantik Ini Cari Suami Baru: Walau Second

"Kita harus selalu waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular," kata Jokowi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Jokowi memerintahkan agar testing dan tracing dapat terus ditingkatkan intensitasnya.

Selain itu, treatment terhadap warga yang telah terinfeksi harus dilakukan lebih cepat untuk meningkatkan angka kesembuhan.

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta peningkatan testing, tracing dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya," kata Presiden.

Selain itu Jokowi meminta masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hingga menghindari kerumunan.

Kepala negara mengajak seluruh lapisan masyarakat serta komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu membahu menghadapi Pandemi Covid-19 ini.

"Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19, dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved