PPKM di Palu
PPKM Diperpanjang, Pelayanan di PGM Ditutup Sementara
Pun semua operasional pelayanan di pusat perbelanjaan Palu Grand Mall (PGM) sementara ditutup.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang Pemerintah Kota Palu.
Pun semua operasional pelayanan di pusat perbelanjaan Palu Grand Mall (PGM) ditutup sementara.
PGM berlokasi di Jl Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulteng
Marketing Communication Palu Grand Mall (PGM), Agung Dwi Setyo mengatakan, ditutupnya operasional pelayanan itu berdasarkan surat edaran diterima dari pemerintah Kota Palu.
"Akan dibuka kembali setelah masa PPKM selesai, kemungkinan tanggal 2 Agustus," kata Agung via telephon Jumat (30/7/2021) siang.
Baca juga: Masyarakat Banggai Demo Bupatinya, Tolak Kebijakan PPKM
Baca juga: Anggota DPR Dapat Fasilitas Mewah saat Isoman COVID-19, Puan: Belum Perlu
Ia juga menjelaskan, saat PGM tutup sementara tenan atau tempat penjualan makanan dan minuman tetap beroperasi dengan operasional take away.
Kemudian ia menambahkan, untuk Hypermart dan Boston akan tetap melakukan aktivitas. Akan tetapi kapasitas pengunjung yang datang dibatasi yaitu hanya 25 persen.
"Aktivitas tenan di PGM selama PPKM, mulai dari pukul 09.00 sampai 20.00 Wita. Kami terus mengimbau agar selalu menaati protokol kesehatan bagi setiap pengunjung," ungkapnya.
Lanjut dia, semenjak adanya pandemi Covid-19 meluas serta ditambah lagi adanya PPKM level 4 diterapkan di Kota Palu rata-rata pengunjung hingga omset mengalami penurunan hampir 50 persen.
"Sabagian pemilik tenan pastinya kecewa terkait kebijakan itu, tapi kita hanya bisa mengikuti saja peraturan pemerintah. Tidak mungkin kita ambil keputusan sepihak tanpa ada campur tangan pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, saat ini ada sekitar 60 tenan di PGM, namun diberikan untuk beroperasi hanya sekitar 17 tenan selama PPKM. (*)