Sulteng Hari Ini

Unit Transfusi Darah di Palu Tak Lagi Buka Layanan 24 Jam, Cek Jadwalnya

Itu dilakukan dengan adanya beberapa karyawan di lingkungan PMI terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Editor: mahyuddin
handover
Ketua PMI Sulteng DR H Moh Hidayat Lamakarate 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) kini menerapkan waktu istirahat untuk relawan maupun karyawan internalnya.

Selain itu, PMI juga mengatur jadwal untuk pendonor darah sehingga pelayanan donor darah tak lagi beroperasi 24 jam.

Itu dilakukan dengan adanya beberapa karyawan di lingkungan PMI terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Ketua PMI Sulteng Moh Hidayat Lamakarate mengatakan, jadwal itu hanya diberlakukan di bagian Unit Transfunsi Darah (UTD).

Karena, tenaga teknis di bagian UTD tidak bisa digantikan oleh petugas lain.

Baca juga: Manfaat Ketumbar Bagi Wanita, Atasi Pendarahan Menstruasi hingga Jaga Keindahan Rambut dan Kulit

Baca juga: Si Kecil Susah Makan? Ikuti Resep Ayam Katsu Bolognaise Berikut untuk Variasi Makan Anak

"Karena hanya mereka yang mempunyai pemahaman tata cara mengambil darah, jadi kita jaga jangan sampai mereka kelelahan atau terpapar," ujar Hidayat Lamakarate kepada wartawan TribunPalu.com, saat dihubungi via telepon, Jumat (30/7/2021).

Ia menerangkan, tenaga UTD akan menerapkan pergatian tugas setiap hari.

"Ketika diketahui berapa jumlah tenaga tekhnisnya, maka diharapkan untuk mengatur shift kerjanya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 2017-2020 itu.

Semua atura itu diterapkan agar pelayanan UTD tetap berjalan di tengah pandemi.

"Yang biasanya kerja satu shift itu dua orang, ini bisa dialihkan ke satu orang saja," tutur Hidayat Lamakarate.

Baca juga: Masyarakat Banggai Demo Bupatinya, Tolak Kebijakan PPKM

"Jadi saya hanya perintahkan kepala UTD untuk bisa mengatur jadwalnya, Dan saya juga minta untuk semua staf agar mengikuti tes Covid secara rutin," ucap suami anggota DPRD Sulteng Winiar Ratana Kamdani tersebut.

Informasi dihimpun TribunPalu.com, PMI juga menerapkan aturan donor darah.

Yaitu, pendoro telah melalui vaksinasi dua kali atau belum divaksin sama sekali.

Berikut jadwal kerja dan istirahat petugas UTD Palu:

Pagi: 08.00 Wita-14.00 Wita

Waktu istirahat: 11.30 Wita-13.30 Wita

Sore: 14.00 Wita-21.00 Wita

Waktu Istirahat: 17.30 Wita-20.00 Wita

Malam: 21.00 Wita-08.00 Wita

Waktu istirahat: 23.00 Wita-06.00 Wita.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved