Palu Hari Ini

Spesialis Pembobol ATM Modus Tukar Kartu di Kota Palu Belajar Otodidak

Selama beraksi di Kota Palu, kedua pelaku telah meraup Rp 142 juta dari korbannya.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Pasangan suami istri (Y) dan (S), spesialis pembobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap Polda Sulteng, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pasangan suami istri (Y) dan (S), spesialis pembobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mempelajari triknya secara otodidak alias belajar sendiri.

Keduanya juga melengkapi triknya melalui tutorial di YouTube.

Pasutri Y dan S diringkus Ditreskrim Polda Suleng melalui tim Scorpion Sundit III Jatnras di di Huntap Duyu, Kecamatan Tatanga, Kamis (22/7/2021).

"Jadi pelaku ini memperlajari triknya secara otodidak dan menonton Youtube," ujar Direskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Novia Jaya kepada TribunPalu.com di Mapolda Sulteng, Sabtu (31/7/2021).

Dalam aksinya, pelaku mengelabui korban dengan pura-pura membantu mengoperasikan ATM kemudian menukar kartu targetnya.

Baca juga: Modus Tukar Kartu ATM, Pasutri di Kota Palu Gasak Ratusan Juta

Target kedua pelaku rata-rata perempuan.

Selama beraksi, kedua pelaku telah meraup Rp 142 juta dari korbannya.

"Hasil dari aksinya tersebut, digunakan untuk foya-foya," ucap Kombes Pol Novia Jaya.

Kedua pelaku mengakut telah beraksi di sejumlah titik di Kota Palu.

Antara lain, ATM Jl Sis Aljufri, ATM di SPBU Palupi dan ATM BRI SPBU Ponegoro.

Baca juga: Tak Betah Isolasi di RS, Pasien COVID-19 Paksa Lurah Tanda Tangan Surat Pernyataan Agar Bisa Keluar

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP subs pasal 362 KHUP tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

"Namun untuk pelaku yang istri tidak dilakukan penahanan dengan pertimbabgan kemanusiaan, karena masih menyusui anaknya," ucap Kombes Pol Novia Jaya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved