Poso Hari Ini

Operasi Yustisi Poso, 11 Pelaku Usaha Dapat Teguran Tertulis dari Satgas

Dalam operasinya, Satgas Covid-19 menyeru masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Editor: mahyuddin
handover
Kepolisian Resor (Polres) Poso, Sulawesi Tengah, menggencarkan sosialisasi tentang protokol kesehatan bersama Satgas Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM, POSO - Kepolisian Resor (Polres) Poso, Sulawesi Tengah, menggencarkan sosialisasi tentang protokol kesehatan bersama Satgas Covid-19.

Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

Dalam operasinya, Satgas Covid-19 menyeru masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Kabag Ops Polres Poso Kompol Nurhadi memimpin Operasi Yustisi, Sabtu (31/7/2021).

Dia membagi tim operasi menjadi dua kelompok.

Baca juga: Per 31 Juli 2021, Bangkep Satu-satunya Daerah di Sulteng dengan Nol Kasus Harian Covid-19

Tim satu dipimpin Kasi Propam Iptu Aristan dengan membawa 15 personel dan bertugas melaksanakan penegakan disiplin penerapan prokes.

Serta ketersediaan fasilitas penunjang prokes bagi para pelaku usaha dan perkantoran sepanjang Jl Pulau Sulawesi, Jl Pulau Seram, Jl Pulau Roti dan Jl Pulau Timor

Sementara tim dua dipimpin Kasiwas Iptu Koncoro dengan jumlah personel sebanyak 13 orang.

Mereka mengimbau masyarakat yang berjualan di Kelurahan Gebangrejo Barat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan di masing-masing tempat jualan.

"Petugas memberikan surat teguran terhadap 11 orang pelaku usaha di Kelurahan Gebangrejo Barat karena tidak menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan Covid-19," jelas Kompol Nurhadi melalui rilis tertulisnya, Minggu (1/8/2021).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved