Palu Hari Ini
DPRD Kota Palu Minta Tim Nakes di Pos PPKM Ditarik ke Pelayanan Pasien COVID-19
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Mutmainah Korona meminta agar tim tenaga kesehatan di pos PPKM ditarik ke pelayanan pasien COVID-19.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM,PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Mutmainah Korona meminta agar tim tenaga kesehatan di pos PPKM ditarik ke pelayanan pasien terpapar COVID-19.
Ketua Fraksi A DPRD Palu itu mengatakan, para tenaga kesehatan seharusnya difokuskan untuk melayani pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
"Karena saat ini angka yang terkonfirmasi postif COVID-19 di Kota Palu terus meningkat, sehingga itu sangatlah penting jika tenaga kesehatan tersebut ditarik kembali untuk melayani para pasien," ujarnya, Senin (2/8/2021).
Menurutnya, peran tenaga kesehatan begitu penting karena situasi kasus COVID-19 meningkat.
Baca juga: Marak Penimbunan Obat COVID-19, Ibu Korona Desak Aparat Hukum Segera Bertindak
Dia menegaskan, pendampingan tim medis sangat diperlukan oleh warga terdampak COVID-19.
"Saat ini sebagian besar warga memilih isoman dengan minim informasi dan tanpa pendampingan kesehatan," katanya.
Pendiri Yayasan Tina Foundation itu menambahkan, di sisi lain keberadaan Rumah Sakit juga sudah mengalami krisis fasilitas.

Banyaknya perawat turut terpapar COVID-19 semakin mengurangi jumlah naskes.
"Nah, bagaimana dengan warga Kota Palu yang lagi isoman, artinya kita saat ini membutuhkan sebanyak mungkin tenaga kesehatan yang intens bergerak cepat untuk bisa membantu warga Kota Palu," ujar Mutmainah.
Baca juga: Teroris MIT Poso Disebut Punya Simpatisan, Kepala BNPT Khawatir Anak Muda Ikut-ikutan
Mutmainah juga menegaskan, hal paling utama adalah memaksimalkan pelayanan Puskesmas sebagai garda utama di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
"Termasuk melakukan edukasi tentang pentingnya prokes ketat dan bagaimana fungsi tetangga untuk saling support bagi pasien COVID-19 yang lagi isoman," tuturnya.
Maka dari itu, wanita dengan sapaan Neng itu menyebut perlunya peran tim nakes untuk menguatkan kerja mereka melayani pasien COVID-19 dibandingkan di tempat pos jaga.
Terakhir menurutnya, pemeriksaan surat-surat di pos PPKM bisa diberikan kepada tim Satgas COVID-19 lainnya tanpa harus ada tim nakes.
"Jika ada kecurigaan bagi pelaku perjalanan yang mengalami gejala COVID-19 bisa langsung diarahkan ke Puskesmas terdekat atau nanti anggota satgas yang akan tindak lanjuti," tutup Mutmainah. (*)