PPKM Level 4,Diperpanjang atau Dilonggarkan? Ini Pendapat Epidemiolog, Singgung Soal Jebakan Pandemi

Saran epidemiolog terkait kelanjutan PPKM level 4 yang berakhir hari ini, baiknya diperpanjang atau dilonggarkan? 

Editor: Imam Saputro
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Tingkat Kota Bandung menyuruh pengendara bermotor yang berboncengan untuk berbalik arah di Cek Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Penerapan PSBB Bandung Raya hari ke-11 di cek poin perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung ini masih banyak yang melanggar, sehingga memaksa petugas menyuruh pengendara untuk balik arah. 

Yakni dengan taat melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (testing, tracing, treatment) secara kuat.

Sekaligus berusaha semaksimal mungkin meningkatkan cakupan vaksinasi ke seluruh negeri.

"Dengan tiga cara itu kita bisa menggantikan fungsi PPKM yang sangat ketat sehingga masyarakat bisa pulih," tuturnya.

Data Kasus Covid-19 Sepekan Terakhir

Lantas, bagaimana data perkambangan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir?

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan PPKM Level 4 akan dibuka secara bertahap jika kasus Covid-19 mengalami penurunan.

Menurut data Covid-19 dalam sepekan terakhir ini, angka penambahan kasus memang terlihat adanya penurunan dalam beberapa hari terakhir.

Namun, angka tambahan kasus baru harian masih relatif tinggi dengan 30-40 kasus per hari. 

Sementara, kasus sembuh harian kerap kali mengalami peningkatan.

Bahkan, beberapa kali mengalami rekor kasus seperti pada 27 Juli 2021 lalu dengan 47.128 kasus.

Sayangnya, kasus kematian harian relatif masih tinggi. 

Setelah mengalami rekor pada 27 Juli 2021 dengan 2.069 kasus, angka kematian harian tercatat fluktuatif dengan sekitar 1.800 kasus per hari.

Berikut data perkambangan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir: 

Kasus Baru Harian

- 25 Juli: 38.679

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved