Ketua RT Ungkap Suami Anak Akidi Tio Pernah Bangkrut, Donasi Rp 2 Triliun Dinilai Tak Masuk Akal

Kasus sumbangan Rp 2 Triliun keluarga Akidi Tio yang diduga fiktif alias cuma prank kini memasuki babak baru.

Handover/Tribun Sumsel
Ketua RT 27 tempat tinggal keluarga Heriyanti, Fauzi Sayid. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus sumbangan Rp 2 Triliun keluarga Akidi Tio yang diduga fiktif alias cuma prank kini memasuki babak baru.

Diketahui sumbangan Rp 2 Triliun yang sempat bikin heboh masyarakat Indonesia heboh diduga tak pernah ada.

Pasalnya, hingga Senin (3/8/2021) sumbangan bernilai fantastis itu belum juga cair.

Warga di sekitar rumah keluarga Akidi Tio pun mengaku kecewa dan malu akibat polemik sumbangan Rp 2 Triliun tersebut.

Ketua RT 27 tempat tinggal keluarga Heriyanti, Fauzi Sayid mengatakan Heriyanti anak Akidi Tio jarang bergaul.

Suami bekerja sopir taksi online setelah usaha mereka bangkrut.

Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun Disebut Cuma Prank, Suami Heriyanti Akidi Tio: Uangnya Ada, Tunggu Saja

Fauzi pun menanggapi atas ditetapkannya salah seorang warganya tersebut sebagai tersangka.

"Kami kecewa ini adalah kejadian memalukan warga Sumsel, " kata Fauzi ketika dibincangi, Senin (2/8/2021).

Ia tak heran kalau sumbangan Rp2 triliun tersebut berakhir dengan kebohongan.

Sebab, profesi Rudi suami dari Heriyanti adalah driver taksi online.

"Tak masuk akal, saya bingung. Rudi yang saya tahu sehari-hari memang pernah usaha kemudian bangkrut dan sekarang jadi driver taksi online. Kegiatan istrinya saya tak tahu sama sekali," ungkapnya.

Tidak pernah mengenal Heriyanti sebelumnya, Fauzi hanya mengenal sang suami Rudi Sutadi.

Setelah viral soal pemberitaan sumbangan Rp 2 triliun dilakukan keluarga mendiang Akidi Tio.

"Saya tidak tahu nama dan sosok istri Rudi karena orangnya tidak pernah keluar rumah. Setelah namanya disebut ketika viral sumbangan itu, banyak yang tanya soal dia ke saya. Kemudian d cek KK milik keluarga Rudi dan rupanya dia ini (Heriyanti) memang istri dari Rudi, " katanya.

Keseharian keluarga tersebut ia tak mengetahui banyak, karena di kalangan warga sekitar Rudi dan Heriyanti jarang bergaul.

Fauzi mengaku bahkan, sejak Rudi pindah menjadi warga sekitar di tahun 2008 pun, Rudi hanya akrab dengan dirinya selaku Ketua RT.

"Dua-duanya tidak pernah ikut kegiatan warga sini. Seperti senam pagi, berinteraksi dengan warga lain pun tidak pernah, " katanya.

Diketahui sebelumnya Rudi Sutadi menjalankan bisnis ekspedisi ketika awal mula pindah.

Kemudian alih profesi menjadi driver taksi online selama lima tahun terakhir.

"Dia sempat punya dua unit mobil untuk menjalankan usahanya. Kemudian usahanya gagal, setahu saya dia jadi driver taksi online, " ucapnya.

Rumah yang ditempati Rudi dan keluarga pun, sebelumnya rumah tua yang direnovasi oleh pasangan suami-istri tersebut.

Selama ini pun, Fauzi tak pernah melihat keluarga Heriyanti dan Rudi datang ke rumahnya. "Tak pernah kelihatan ada keluarganya yang berkunjung, atau mungkin saya saja yang tak lihat, " katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, saat ini Heriyanti, anak Akidi Tio belum berstatus tersangka.

Heriyanti katanya, masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Supriadi membantah pernyataan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021), dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.

"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.

Sebelumnya diberitakan, Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut, Heriyanti telah menjadi tersangka.

Pernyataan itu disampaikan Ratno saat bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru pukul 14.20 WIB di kantor Gubernur Sumsel.

Baca juga: Update Harga Sembako di Kota Palu Per 3 Agustus 2021: Daging Sapi dan Ayam Turun Rp 5 Ribu

Terkait perbedaan pernyataan, Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.

"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Dir Krimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, Yang menetapkan tersangka adalah Dir Krimum yang punya kewenangan," ujar Supriadi.

Pengakuan Suami Heriyanti

Masyarakat Indonesia kembali dibuat heboh oleh keluarga pengusaha Akidi Tio.

Pasalnya, sumbangan Rp 2 Triliun yang beberapa waktu lalu menjadi pembicaraan hangat diduga hanya fiktif alias prank.

Tak terima dengan tudingan itu, suami Heriyanti, anak Akidi Tio, Rudi Sutadi akhirnya buka suara.

Ia membantah kabar bahwa sumbangan Rp 2 Triliun hanyalah hoaks.

Dilansir dari Tribun Sumsel, Rudi menyebut uang tersebut ada, tetapi sulit dicairkan.

Bahkan secara spesifik Rudi menyebut uang itu berada di salah satu bank di Singapura.

Usai memberikan keterangan ke penyidik Polda Sumsel, sekitar pukul 22:50 WIB Rudi keluar dari rumah dan menghampiri pos penjagaan. 

Baca juga: Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini Caranya

Ia hendak mencari petugas jaga malam, Usman. Sambil berbincang ia menegaskan dengan jumlah tersebut tidak bisa dicairkan sekaligus. 

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin (2/8/2021). 

Tahu kalau ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan. Rudi menjelaskan yang paling penting realitanya. 

Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan. 

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus, " ujarnya. 

Heriyanti dan sang suami Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel

Sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor. (*)

(Tribun Sumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved