Sumbangan Rp 2 Triliun Disebut Cuma Prank, Suami Heriyanti Akidi Tio: Uangnya Ada, Tunggu Saja

Sumbangan Rp 2 Triliun yang beberapa waktu lalu menjadi pembicaraan hangat diduga hanya fiktif alias prank.

Handover
Putri Akidi Tio Heriyanti bersama Suami, Rudi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (2//8/2021) pada pukul 21.57 WIB. 

TRIBUNPALU.COM - Masyarakat Indonesia kembali dibuat heboh oleh keluarga pengusaha Akidi Tio.

Pasalnya, sumbangan Rp 2 Triliun yang beberapa waktu lalu menjadi pembicaraan hangat diduga hanya fiktif alias prank.

Tak terima dengan tudingan itu, suami Heriyanti, anak Akidi Tio, Rudi Sutadi akhirnya buka suara.

Ia membantah kabar bahwa sumbangan Rp 2 Triliun hanyalah hoaks.

Dilansir dari Tribun Sumsel, Rudi menyebut uang tersebut ada, tetapi sulit dicairkan.

Bahkan secara spesifik Rudi menyebut uang itu berada di salah satu bank di Singapura.

Usai memberikan keterangan ke penyidik Polda Sumsel, sekitar pukul 22:50 WIB Rudi keluar dari rumah dan menghampiri pos penjagaan. 

Baca juga: Update Perolehan Medali Olimpiade Tokyo, Selasa 3 Agustus 2021, Indonesia Posisi Berapa?

Ia hendak mencari petugas jaga malam, Usman.

Sambil berbincang ia menegaskan dengan jumlah tersebut tidak bisa dicairkan sekaligus. 

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin (2/8/2021). 

Tahu kalau ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan, Rudi menjelaskan yang paling penting realitanya. 

Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan. 

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus, " ujarnya. 

Heriyanti dan sang suami Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel

Sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved