PPKM Level 4 Diperpanjang di Daerah Tertentu, Ini 3 Pilar Utama Pemerintah Tekan Penyebaran Covid-19

Dalam menangani pandemi Covid-19, Jokowi mengatakan pemerintah akan bertumpu pada tiga pilar utama.

Editor: Imam Saputro
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pengemudi ojek daring (ojek online) menunggu orderan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020). Berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai 7 April 2020, pemerintah melarang transportasi daring khususnya sepeda motor untuk mengangkut penumpang. 

TRIBUNPALU.COM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai besok, Selasa 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 pada kabupaten/kota tertentu.

Jokowi mengatakan, aturan PPKM nantinya akan diatur oleh pemerintah daerah sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Keputusan itu diambil Jokowi dengan melihat beberapa indikator penyebaran kasus Covid-19.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," ucap Jokowi, dikutip dari konferensi persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai kondisi masing-masing daerah." lanjutnya.

Adapun hal-hal teknis terkait perpanjangan PPKM akan dijelaskan lebih detail oleh menteri-menteri terkait.

Dalam menangani pandemi Covid-19, Jokowi mengatakan pemerintah akan bertumpu pada tiga pilar utama.

Pertama, yakni terkait percepatan vaksinasi  terutama di wilayah yang menjadi pusat kegiatan mobilitas dan ekonomi masyarakat.

Jokowi umumkan PPKM level 4 diperpnajang hingga 9 agustus 2021.
Jokowi umumkan PPKM level 4 diperpnajang hingga 9 agustus 2021. (YouTube Sekretariat Presiden RI)

Kedua, penerapan 3M  yang masif di seluruh komponen masyarakat.

Lalu, yang ketiga soal pelaksanaan 3 T pada masyarakat.

"Kegiatan test, tracing dan treatment (3T) secara masif, termasuk menjaga BOR."

"Penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen," jelas Jokowi.

Meskipun ada penurunan kasus akibat PPKM level 4 lalu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Perkembangan kasus masih dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi kita harus eterus waspada dal melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan Covid-19 ini," pungkasnya.

Provinsi Sulawesi Tengah termasuk daerah di luar Jawa Bali yang memperpanjang masa PPKM level 4 sampai Senin 9 Agustus 2021. 

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang untuk 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota, di luar Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, itu dilakukan karena tingginya jumlah penularan varian Delta.

"Kami mengkonsentrasikan pada kota/kabupaten yang naik di luar Jawa-Bali, itu ada 21 provinsi dan 45 kabupaten kota yang level 4, dan ini dilanjutkan," ujar Airlangga Hartarto.

Ia juga mengatakan, setidaknya ada lima provinsi dengan kasus kenaikan tertinggi.

Kelimanya adalah Sulawesi Tengah (Sulteng), Riau, Sumatera Utara (Sumut), Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

Sedangkan kenaikan kasus tingkat kota seperti Kota Medan, Sumatera Utara, Makassar, Banjarmasin, Pekanbaru, Banjarbaru, Tarakan dan Jayapura.

Kemudian untuk di kabupatennya adalah Sika, Berau dan Belitung.

"Itu adalah daerah-daerah yang kenaikannya tinggi, dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah daerah tersebut," kata Airlangga Hartarto.

"Adapun beberapa provinsi mengalami penurunan kasus yaitu di NTT, kecuali Kabupaten Sikka, Lampung, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kepri dan Kalteng," katanya menambahkan.

Airlangga Hartarto juga mengatakan, berdasarkan data Satgas Covid-19, ada beberapa daerah tingkat prilaku penggunaan masker belum menerapkan secara baik.

Namun sebagian daerah sudah cukup baik dalam penerapan penggunaannya.

"Terendah yaitu di Kota Padang, Sorong, Kabupaten Musi Rawas, dan Jayapura, sedangkan yang tertinggi adalah Mimika, Bontang, Pekanbaru, Lubuk Linggau dan Bulungan," tutur Airlangga Hartarto.(*)

(TribunPalu.com/Tribunnews.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut 3 Pilar Utama Pemerintah Kendalikan Covid-19  dan tayang di TribunPalu.com dengan judul Masuk 5 Daerah Kasus Tertinggi, PPKM Level 4 Sulteng Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved