Mengenal Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI Gegara Omongan di Podcast

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota legislatif dari Partai Gerindra, secara resmi mundur dari kursi DPR RI. 

|
Editor: Lisna Ali
dok.pribadi
RAHAYU MUNDUR - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota legislatif dari Partai Gerindra, secara resmi mundur dari kursi DPR RI.  

TRIBUNPALU.COM - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota legislatif dari Partai Gerindra, secara resmi mundur dari kursi DPR RI

Keputusan ini disampaikan secara terbuka melalui akun media sosial Instagram pada Rabu (10/9/2025) malam.

Pengumuman ini datang setelah Rahayu Saraswati, yang akrab disapa Sara, menjadi sorotan publik akibat potongan video dari sebuah podcast.

Video tersebut menampilkan dirinya berbicara dengan nada yang dianggap merendahkan, yang kemudian memicu kritik luas di media sosial.

Potongan video tersebut sebenarnya direkam pada Februari 2025.

Namun, kontennya kembali viral pada pertengahan Agustus 2025, memicu gelombang kekecewaan dan kemarahan publik.

Baca juga: Komisi III Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas Tambang, Dorong RDP dengan Gubernur

Hal ini mendorong Sara untuk mengambil tindakan tegas atas kontroversi yang ia ciptakan sendiri.

Dalam unggahannya, Sara secara gamblang mengakui bahwa keputusan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penuh atas ucapannya.

Ia merasa perlu mengambil langkah ekstrem untuk menunjukkan keseriusannya.

"Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Gerindra," tulis Sara dalam pesan yang ia unggah di Instagram. 

Meskipun mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat, Sara masih memiliki satu harapan besar.

Ia ingin tetap diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas terakhirnya di Komisi VII DPR RI.

Tugas terakhir yang dimaksud adalah pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan.

Menurutnya, RUU ini sangat krusial bagi kemajuan sektor pariwisata di Indonesia.

“Saya berharap masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan di Komisi VII,” ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved