Kondisi Dinar Candy Usai Lakukan Aksi Protes PPKM, Berliana Lovell: Pikiran Dia udah Tenang
Sahabat Dinar Candy, Berliana Lovell menyampaikan kondisi sahabatnya yang saat ini mulai tenang, dan bisa ketawa-ketawa seperti sedia kala.
TRIBUNPALU.COM - Sahabat Dinar Candy, Berliana Lovell menyampaikan kondisi sahabatnya.
Berliana mengatakan saat ini Dinar Candy mulai tenang dan bisa ketawa-ketawa seperti sedia kala.
Perasaan cemas juga dimiliki Dinar Candy setelah melakukan aksi nekat.
Dinar Candy telah turun ke pinggir jalan dengan mengenakan bikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diunggah oleh Dinar Candy di akun Instagram pribadinya, walaupun saat ini telah di hapus karena terjerat kasus hukum.
"Alhamdulillah Dinar baik-baik aja, udah tenang jadi bisa ngobrol."
"Udah bisa cerita, ketawa-ketawa," ujar Berliana Lovell dalam unggahan video YouTube KH Infotainment, Jumat (6/8/2021).
Sebagai sahabat Berliana mengatakan jika pikiran Dinar mulai tenang dan legowo menerima keadaan yang terjadi.
Ia juga menilai saat ini Dinar Candy menyesali semua perbuatannnya.
"Kalau cemas pasti ada, tapi sekarang pikiran Dinar udah mulai tenang."
"Harusnya Dinar menyesal banget sih," ucapnya.
Baca juga: Dinar Candy Jadi Tersangka Usai Protes PPKM Pakai Bikini,Pernah Viral Lelang Celana Dalam Rp 50 Juta
Baca juga: Dinar Candy Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi, Akan Ditahan 10 Tahun Penjara?
Berliana Lovell juga menceritakan niat sebenarnya dari Dinar Candy melakukan aksi nekad tersebut.
Ia mengetahui hal yang mendasari Dinar menggunakan bikini di pinggir jalan, kawasan Lebak Bulus, Jakarra Selatan.
Hal yang mendasar aksi Dinar Candy tersebut adalah sengaja, dan hanya bercandaan semata.
Namun, saat ini Dinar Candy telah menyadari jika hal itu bisa menjadi kasus dan dibawa ke pihak berwajib.
"Jadi awalnya enggak sengaja, keceplosan dan bercandanya kelewatan."
"Cuma sekarang dia sadar kalau hal kayak gini bisa jadi kasus juga," jelas Berliana Lovell.

Kedatangan Berliana Lovell di Polres Jakarta Selatan hanya untuk menemani Dinar Candy untuk diperiksa oleh pihak berwajib.
Saat mendengar sahabatnya dibawa ke Polres Jakarta Selatan bisa membuat Berliana kaget.
Berliana Lovell mengaku tidak mengetahui niat awal dari Dinar Candy.
Ia mengetahui setelah Dinar mengunggah foto dan video di akun Instagram @dinar_candy.
Selebgram seksi ini mengatakan jika saat ini hal yang diawali karena bercandaan bisa sampai di kantor polisi.
"Sebelumnya enggak tau dia punya niat kayak gini, taunya setelah diposting dan aku kasih emoticon ketawa," ujar Berliana.
"Kirain bercandaan aja eh tau-tau bisa sampe sini (kantor polisi)."
"Yah namanya juga musibah," tambah Berliana Lovell.
Baca juga: Mengaku Stres PPKM Diperpanjang, Dinar Candy dengan Sadar Suruh Adik Rekam Aksi Pakai Bikini
Baca juga: Pakai Bikini di Jalan Raya Protes PPKM, Dinar Candy Ditangkap Polisi
Berliana Lovell selalu mendukung sahabatnya yang sedang dirundung masalah.
Namun, ia juga bisa mengambil pelajaran jika hal yang diawali dari candaan harus dipikir berulang kali.
Ternyata Dinar dan Berliana kerap bercerita dampak dari PPKM yang ada.
Hal yang dirasakan Dinda dan Berliana juga dirasakan oleh masyarakat lainnya.
"Kita sering curhat soal PPKM yang diperpanjang, mungkin kita stress sama kayak yang dirasain orang lain juga," tutup Berliana Lovell.
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebutkan, Dinar Candy terancam hukuman maksimal terkait kasus dugaan pornorafi.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar," kata Kombes Pol Azis Andriansyah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Ancaman hukuman itu merupakan imbas kelakuan Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Bukan itu saja, ia kemudian mengunggah rekaman video aksi tersebut di akun Instagramnya.

Baca juga: Dinar Candy Berbikini di Jalan Raya Protes PPKM, Juru Parkir yang Melihat Beri Komentar Menohok
Baca juga: Dinar Candy Klaim Sudah Ada 18 Ribu Laki-laki yang Mendaftar Jadi Pacar Bayarannya
Dasar itulah yang kemudian membuat polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus pornografi.
Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik membuka kemungkinan tidak melakukan penahanan terhadap Dinar Candy.
Dalam aksi nekatnya, Dinar Candy dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008.
"Sedang dipertimbangkan. Kemungkinan tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif," ucap Azis Andriansyah.
Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan aksi menggunakan bikininya di pinggir jalan, yang diketahui di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentuk protes Dinar Candy terhadap Pemerintah Indonesia, karena sudah memperpanjang PPKM Level 4.
(TribunPalu/Nuri Dwi)