Banggai Hari Ini
Bobol ATM dan Raup Uang Rp 10 Juta, Dua Pemuda di Banggai Berujung di Penjara
Polisi mengungkap dan menangkap dua tersangka pencurian uang puluhan juta rupiah di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi mengungkap dan menangkap dua tersangka pencurian uang puluhan juta rupiah di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Mereka adalah AI alias I (27) dan AP alias A (25), warga Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui.
Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang menjelaskan, pencurian terjadi ATM BRI Batui, 23 Juli 2021 lalu.
Saat itu, tersangka menemani korban mengambil uang di ATM.
Secara diam-diam, seorang tersangka AP ternyata melirik dan akhirnya mengetahui PIN ATM korban.
Setelah kembali ke rumah, ATM korban digasak tersangka di malam itu.
Baca juga: Pasien Covid-19 dengan Saturasi Oksigen di Bawah 85 Persen Tak Boleh Isolasi Mandiri
Baca juga: VIDEO: Gandeng Relawan Merah Puti, Pemerintah Kelurahan Lolu Utara Palu Gelar Vaksinasi Covid-19
Paginya, korban menerima sma banking transaksi penarikan senilai Rp 2,5 juta sebanyak kali.
"Jadi jumlah yang ditarik Rp 10 juta," beber Adi, Minggu (8/8/2021) sore.
Berdasarkan laporan korban, kata dia, pihak mencurigai tersangka AP.
Alhasil, Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 14.25 Wita, tim Buser Polres Banggai menangkap tersangka AP dan rekannya AI di kediaman mereka di Kelurahan Bakung.
Kedua tersangka mengaku telah menarik uang sebanyak Rp 10 Juta dari ATM korban.
“ATM korban dibuang di jembatan perbatasan Bakung dan Sisipan,” tuturnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanny, kedua pemuda itu dijebloskan ke sel tahanan Markas Polres Banggai. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kedua-tersangka-digelandang-ke-markas-polres-banggai-minggu-882021-sore.jpg)