Jumat, 24 April 2026

PDIP Sulteng

Fraksi PDIP DPRD Sulteng Desak Penundaan Program Berani Cerdas dan Berani Sehat, Ini Alasannya

Fraksi PDIP Sulteng menilai terdapat potensi masalah besar yang bisa menjadi "bom waktu" jika tidak segera dibenahi.

|
Editor: mahyuddin
Handover
DPRD SULTENG - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan catatan kritis terhadap Program Berani Cerdas dan Berani Sehat. Catatan itu disampaikan anggota Pansus LKPJ APBD tahun anggaran 2025, H Suryanto. 

TRIBUNPALU.COM - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan catatan kritis terhadap Program Berani Cerdas dan Berani Sehat.

Melalui anggota Pansus LKPJ APBD tahun anggaran 2025, H Suryanto, fraksi tersebut secara tegas meminta pemerintah untuk menunda sementara pelaksanaan kedua program itu demi perbaikan regulasi dan mekanisme teknis.

​Berdasarkan hasil evaluasi dan paparan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Fraksi PDIP Sulteng menilai terdapat potensi masalah besar yang bisa menjadi "bom waktu" jika tidak segera dibenahi.

​1. Kewenangan dan Salah Kamar Anggaran Program Berani Cerdas

​Suryanto menekankan bahwa program beasiswa atau bantuan pendidikan Berani Cerdas saat ini masih mengalami ketimpangan serius.

Mulai dari persyaratan hingga penentuan penerima.

Ada beberapa poin krusial yang menjadi sorotan.

Berdasarkan kewenangan absolut pemerintah provinsi, prioritas utama seharusnya adalah menuntaskan pendidikan jenjang SMA/SMK sederajat agar bisa digratiskan sepenuhnya (Zero Cost).

Baca juga: PDI Perjuangan Sulteng Bagikan Pakaian Muslim ke Panti Asuhan, Muharram Nurdin: Bentuk Keadilan

Sementara untuk ​Beasiswa Pendidikan Tinggi (S1, S2, S3), Fraksi PDIP Sulteng menyarankan agar bantuan untuk jenjang strata pendidikan tinggi dilakukan secara sangat selektif sesuai kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan SDM daerah yang spesifik, didukung dengan SOP yang ketat.

Fraksi PDI Perjuangan menilai anggaran bantuan itu "salah kamar".

Mengingat sifatnya adalah bantuan hibah yang tidak bisa diberikan secara terus-menerus kepada individu yang sama, maka pengelolaannya harus dipindahkan dari Dinas Pendidikan ke bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) agar sesuai dengan aturan perundang-undangan.

​"Kami meminta pelaksanaan Program Berani Cerdas ditunda untuk memperbaiki mekanisme dan regulasi agar tidak multitafsir. Tujuannya agar keinginan mulia Bapak Gubernur bisa berjalan sesuai koridor hukum," ucap Suryanto melalui rilisnya, Kamis (23/4/2026).

​2. Risiko "Bom Waktu" Tunggakan BPJS pada Program Berani Sehat

Kritik yang lebih tajam mengarah pada program "Berani Sehat".

Meskipun gubernur mencanangkan berobat gratis hanya dengan KTP bagi warga Sulteng, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksiapan OPD dalam mengimplementasikannya.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved