Palu Hari Ini
Pedagang Sari Laut di Palu Minta Pemkot Turunkan Biaya Pajak
Kerukunan Warung Sari Laut Palu (KWSLP) angkat bicara soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM,PALU - Pedagang Sari Laut di Kota Palu minta pemerintah kota menurunkan biaya Pajak.
Ketua Kerukunan Warung Sari Laut Palu (KWSLP) Bino A Juwarno mengatakan, pajak pedagang sari sangat memberatkan di tengah pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Itu karena terjadi penurunan omzet pengusaha warung makan di selama pandemi.
"Kami meminta kepada pemerintah supaya Pajak warung makan sari laut diturunkan," kata Bino, Minggu (8/8/2021)
Saat ini, Pajak warung sari laut di Palu yaitu sebesar Rp 150 ribu per bulan.
"Tapi selama pandemi ini omzet menurun, jadi kami tetap minta turun meski pasca PPKM," ucap Bino.
Baca juga: Kasus Covid-19 Palu: Birobuli Selatan dan Birobuli Utara Terbanyak
Sebelumnya, Kerukunan Warung Sari Laut Palu (KWSLP) angkat bicara soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ketua KWSLP Bino A Juwarno mengatakan, perpanjangan PPKM pastinya berdampak ke omzet pendapatan pelaku usaha.
"Kalau bicara soal omzet tentunya sangat menurun sekali dan itu juga akan berdampak pada kerugian bagi para pelaku usaha," ungkapnya.
Dia berharap, pemerintah juga memberikan keadilan dalam menyusun kebijakan PPKM Palu, utamanya terhadap pelaku usaha.
Baca juga: DPR RI Sebut Pemecatan Jaksa Pinangki Terlambat: Wajib Evaluasi Perbaikan di Tubuh Kejaksaan
Harus adil terutama dalam rangka menutup kesulitan ekonomi pada masyarakat maupun pelaku usaha di Palu.
"Tak munutup kemungkinan jika PPKM Palu ini terus diperpanjang, maka otomatis usaha kami bisa gulung tikar alias tutup," jelas Bino
Saat ini, sekitar 400 pengusaha warung sari laut di Palu bertahan sambil menunggu pelonggaran kebijakan dari pemerintah.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kerukunna-warung-makan-sari-laut-palu-temui-wali-kota.jpg)