Link Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Login di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan NIK

Cara cek status penerima bantuan subsidi gaji/upah Rp 1 juta bagi pekerja/buruh.

Editor: Imam Saputro
Kompas.com/Kredivo
Ilustrasi Subsidi Gaji- Link Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Login di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan NIK 

TRIBUNPALU.COM - Cara cek status penerima bantuan subsidi gaji/upah Rp 1 juta bagi pekerja/buruh.

Pengecekan dapat dilakukan di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bentuk dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) berupa bantuan tunai Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan dalam sekali pencairan.

Sehingga penerima BSU akan menerima sebanyak Rp 1 juta sekaligus.

Kemnaker menargetkan, penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 8,7 pekerja/buruh.

Cek Status Penerima BSU 

1. Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id (Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya

Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK

Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021)

f. Sektor Usaha

2. Validasi Adminstrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

a. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM)

b. Kelengkapan, kesesuaian format dan duplikasi data

3. Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank HIMBARA

Bank HIMBARA:

- Bank Mandiri

- Bank BRI

- Bank BNI

- Bank BTN

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link Resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id: Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta dengan NIK

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved