Trending Topic

Terlibat Kasus Bansos, Juliari Batubara Minta Bebas: Sudah Kiamat Keluarga Hancur, Tak Ada Harapan

Terlibat perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kemensos, membawa dampak besar pada keluarga Juliari Peter Batubara

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Menteri Sosial Juliari Batubara, sebelum pelantikan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (23/10/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Terlibat perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Kemensos, Eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara mengatakan kasus tersebut membawa dampak besar pada keluarganya.

Bahkan tak jarang keluarganya kata Juliari Batubara kerap dipermalukan hingga mendapatkan hujatan.

Pernyataan itu diutarakan Juliari dalam sidang lanjutan beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (9/8/2021).

"Selama delapan bulan terakhir ini hati dan perasaan kalian (keluarga) pasti sudah hancur lebur, bahkan sudah seperti kiamat rasanya dan tidak ada harapan lagi," kata Juliari Batubara dalam sidang yang dihadirkan secara virtual.

Atas dasar itu, Juliari menyampaikan permohonan maaf dan pesan terima kasih kepada orang tua, istri, hingga kedua anaknya karena tetap sabar serta tak henti memberikan semangat.

"Namun kalian tetap dengan sabar, tulus dan penuh kasih sayang, terus memberikan semangat kepada Saya. Hanya ada satu kata Terima kasih buat kalian semua. Semoga Tuhan Yang Maha Adil dan Maha Pengasih selalu memberikan penghiburan dan kekuatan bagi kalian," ucapnya menambahkan.

Oleh karena itu, eks Bendahara Umum PDI-P itu berharap pada agenda pembacaan vonis nantinya, Majelis Hakim PN Tipikor dapat menjatuhkan hukuman bebas kepadanya.

Pernyataan tersebut didasari karena kata dia, hanya Majelis Hakim PN Tipikor yang dapat mengakhiri penderitaannya usai terjerat perkara rasuah tersebut.

"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ucap Juliari.

Dirinya juga turut menyampaikan penyesalannya karena turut terjerat dalam perkara ini, dia mengaku lalai dalam mengawasi kerja jajarannya pada proyek pengadaan bansos di Kementerian Sosial saat itu.

Tak hanya itu Juliari mengaku banyak pihak yang telah dibuat susah akibat perkara ini.

"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada Majelis Hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan," tukasnya.

Harta Kekayaan Juliari Batubara

Terdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus yang juga menyeret dua terdakwa lainnya, mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Terlepas dari sidang lanjutan yang saat ini dijalaninya, Juliari Batubara merupakan satu di antara pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Juliari Batubara terakhir kali melaporkan hartanya pada 20 April 2020 atau saat masih menjabat sebagai Mensos.

Diketahui, Juliari Batubara memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 47.188.658.147.

Seharusnya, ia mempunyai harta kekayaan Rp 64.773.503.866, tapi terpotong oleh utang sebesar Rp 17.584.845.719.

Aset berupa 11 bidang tanah dan bangunan menjadi aset terbesar yang dimiliki Juliari, yaitu Rp 48.118.042.150.

Selanjutnya, aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 10.217.711.716 menjadi penyumbang harta kekayaan terbesar kedua.

Aset lain yang dimiliki Juliari Batubara adalah satu unit mobil, harta bergerak lainnya, dan surat berharga.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Juliari Batubara dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 48.118.042.150

1. Tanah dan Bangunan Seluas 468 m2/421 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 9.305.889.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 266 m2/394 m2 di KAB/KOTA KOTA BADUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp 25.700.515.450

3. Tanah dan Bangunan Seluas 1402 m2/623 m2 di KAB/KOTA BOGOR, HIBAH DENGAN AKTA Rp 5.290.668.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1758 m2/150 m2 di KAB/KOTA SIMALUNGUN, WARISAN Rp 124.410.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 3398 m2/217 m2 di KAB/KOTA SIMALUNGUN, WARISAN Rp 161.053.000

6. Tanah Seluas 10638 m2 di KAB/KOTA SIMALUNGUN, WARISAN Rp 76.061.700

7. Tanah Seluas 1071 m2 diKAB/KOTA SIMALUNGUN, WARISAN Rp 28.170.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/201 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 3.459.275.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/123 m2 di KAB/KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 972.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2/142 m2 di KAB/KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/155 m2 di KAB/KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 618.750.000

1. MOBIL, LAND ROVER JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 618.750.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.161.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 4.658.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 10.217.711.716

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 64.773.503.866

HUTANG Rp 17.584.845.719

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 47.188.658.147

(Tribunnews.com / TribunPalu.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved