Update Corona di Sulteng, Selasa 10 Agustus 2021: Ada Penambahan 966 Kasus Baru, Terbanyak dari Palu

Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah per Selasa 10 Agustus 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Sulteng.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
thejournalofmhealth.com
ILUSTRASI tes swab Covid-19. 

TRIBUNPALU.COM -  Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah per Selasa 10 Agustus 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tengah kembali meroket. 

Tercatat ada penambahan 966 kasus covid-19 baru selama 24 jam terakhir, terbanyak dari Kota Palu dengan 203 konfirmasi kasus positif. 

Jumlah angka pasien positif meroket jika dibandingkan dengan hari Senin 9 Agustus 2021 lalu, yang hanya mencatatkan tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 428 pasien. 

Hingga hari ini, dengan adanya  penambahan 966 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 30.933 kasus terkonfirmasi positif.

Di sisi lain angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sulteng juga bertambah, yakni sebanyak 693 pasien dinyatakan sembuh.

Namun dalam 24 jam terkahir tercatat ada 30 kasus kematian.

Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, ada 11 wilayah yang masuk Zona Merah Covid-19. 

Sedangkan 2 wilayah tetap di zona oranye, yakni Palu dan Donggala. 

Sisanya masuk ke zona merah COVID-19

Dan kini tak ada lagi zona kuning di Sulteng karena adanya peningkatan kasus.

Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri:

Data Covid-19 di Sulteng per Selasa 10 Agustus 2021
Data Covid-19 di Sulteng per Selasa 10 Agustus 2021 (Dinkes Sulteng)

PPKM Level 4 Kota Palu Diperpanjang, Berikan Kelonggaran ke Pelaku Usaha

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang kerjanya Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (10/8/2021) siang.

Rapat tersebut membahas ketentuan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palu.

"Kalau dari hasil tadi (Rapat Koordinasi,red) itu juga merujuk pada hasil sebelumnya, di mana kita sudah menyiapkan langkah-langkah jika pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4 di Kota Palu. Jadi kita akan lebih memperketat meskipun ada kelonggaran yang kita berikan kepada para pelaku usaha," kata Hadianto Rasyid kepada TribunPalu.com

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved