Universitas Tadulako

Besok, BEM se Untad Bakal Unjuk Rasa Tuntut Pemotongan UKT

Mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Universitas Tadulako (Untad) akan menggelar unjukrasa besok, Kamis (12/8/2021). 

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) menolak cuti karena keterlambatan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Universitas Tadulako (Untad) berencana menggelar Unjuk Rasa besok, Kamis (12/8/2021). 

Sesuai undangan beredar, mahasiswa menyuarakan tuntutan agar pihak kampus mengeluarkan SK pemotongan dan perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Unjukrasa akan dimulai dengan berkumpul di lapangan upacara kampus Untad Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pukul 08.00 WITA. 

Kemudian mahasiswa aksi jalan kaki atau longmarch menuju depan Gedung Rektorat menuntut Rektor Untad Prof Mahfudz mengeluarkan edaran pemotongan sesuai pedoman pelaksanaan keringanan UKT

Dalam aksi besok, mereka juga menuntut transparansi skema penyaluran UKT di masa pandemi Covid-19. 

Baca juga: Sejumlah Tenan Telah Buka di PGM Pasca Perpanjangan PPKM di Palu

Baca juga: 88 KPM di Desa Wugaga Sigi Terima Bantuan Beras Kemensos RI

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Untad Prof Muh Nur Ali menilai tuntutan mahasiswa soal keringanan UKT tidak mendasar. 

Sebab, kata dia, kampus telah memberikan keringanan pembayaran UKT sejak pascabencana gempa 2018 hingga Covid-19 saat ini. 

Keringanan diberikan berupa penundaan pembayaran, pemotongan sesuai kondisi mahasiswa hingga pembebasan UKT

"Sudah empat kali kami memperbarui kebijakan pemotongan UKT sejak bencana 2018 hingga sekarang. Lagipupa tidak ada pembatasan bagi mahasiswa yang ingin mengajukan pemotongan selagi memenuhi syarat," ujar Prof Nur Ali, dikutip Senin (9/8/2021). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved