Morowali Hari Ini
Kapolres Morowali Programkan Pelayanan NIKL, Apa Itu? Simak Penjelasannya
Kepala Kepolisian (Kapolres) Morowali AKBP Ardi Rahananto membuat program NIKL diawal masa jabatanya, Rabu (11/8/2021).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kepala Kepolisian (Kapolres) Morowali AKBP Ardi Rahananto membuat program NIKL diawal masa jabatanya, Rabu (11/8/2021).
Ia bermarkas di Mapolres Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Kapolres kedua di Kabupaten Morowali itu mengatakan, programnya tersebut dalam memberi pelayanan kepada warga, wilayah tempatnya bertugas.
AKBP Ardi menuturkan, NIKL sendiri merupakan singkatan dari tekuni, amankan, dan layani.
"Tekuni artinya, memahami bidang tugas dan sosialisasikan peraturan, patuhi ketentuan perundang-undangan dan pencegahan terhadap pelanggaran," kata mantan Kasatreskrim Polrestro Tangerang Kota itu.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Kelurahan Lolu Utara Gelar Penyemprotan Desinfektan
Baca juga: KWSLP Salurkan 50 Paket Sembako untuk Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Palu
Selain itu, amankan sendiri memiiki pengertian memprediksi gangguan yang terjadi, melancarkan kegiatan masyarakat dan mensukseskan agenda pemerintah.
"Yang terakhir layani, yaitu mendatangi sebelum dipanggil, menyelesaikan sebelum membesar dan melayani masyarakat dengan hati," kata AKBP Ardi Rahananto.
Ia juga berharap, kehadirannya dapat mendukung anggota polisi di Morowali, dalam menjalankan tugas secara umum.
Seperti melayani, mengayomi dan melindungi serta memelihara keamanan dan ketertiban.
"Untuk mencapai semua itu, tentunya perlu dilakukan pendekatan kepada masyarakat langsung," ujar AKBP Ardi Rahananto.
"Kita sebagai pelayananan publik, harus tahu apa kebutuhan dari masyarakat Morowali," ucapnya menambahkan. (*)